KANWIL DIREKTORAT JENDRAL PAJAK JATIM III MALANG


Ansori dan Hadi Pitono

Segera Periksa Para Tersangka Dugaan Penggelapan Pajak (PPn) Produk Rekaman VC

JEMBER, SMN - LSM Gempar Jember, selaku Pelapor kasus Dugaan Penggelapan (KOrupsi) Pajak Pertambahan Nilai (PPn) Dalam Produk Rekaman VCD, Menghimbau Jendral Pajak Jatim III Malang segera Proses Perkara tersebut dan segera Periksa para Tersangkanya. Untuk segera Dilimpahkan Ke Kejati Jatim berikut Berkas dan Barang Bukti (BB) nya untuk segera disidangkan sebagai Implementasi Direktorat Jendral Pajak Peduli terhadap Program Pemerintah RI dalam Pemberantasan Korupsi.

Sebagaimana tersebut dalam Keppres No. 5 Tahun 2004 tentang, ”Percepatan Pemberantasan Korupsi”. Bahwa patut diduga Barang Bukti (BB), Berupa Ribuan Keping VCD Lagu / Music yang Tidak Dilengkapi Label Edar PPn berikut BB berupa Ratusan Label (Pita) PPn dimaksud Oleh Kepolisian telah diserahkan dan telah Diterima Pihak Kanwil Dirjen Pajak Jatim III Malang, yakni :(1) Sebagaiman Dilangsir di Media Memo Timur, tanggal 31-07-2012, Bahwa Polres Situbondo Mengamankan 8. 833 Keping VCD Lagu / Music yang tidak dilengkapi Label PPn, dan 211 Lembar Kertas PPn (Pajak Pertambahan Nilai) Dari Toko Handayani Record Alamat, Jl. Diponegoro, Kel. Dawuhan, Kec. Kota, Kab. Situbondo. BahwaPolres Situbondo Diduga telah Menyerahkan BB Tersebut Kepada Kanwil Jatim III Malang.
(2) Bahwa Pada Tanggal. 19-07-2012, Polres Bondowoso Mengamankan Ribuan Keping VCD Lagu/Music yang tidak Dilengkapi Ladel Edar PPn di Kios milik Arifin, Alamat Jl. KH. Wahid Hasyim, Kel. Blindungan, Kec. Kota, Kab. Bondowoso. Dan Oleh Polres Bondowoso BB Tersebut diduga telah dilimpahkan ke Kanwil Dirjen, Pajak Jatim III Malang. Sebagaimana tersebut dalam surat No. Pol : R-291/VII\2012/Reskrim. Tertanggal, 12 Juli2012, Dengan Nomor Agenda : 9131 dan diterima oleh Aprilia Hari Widiana, NIP. 952470143.
(3) bahwa PolresJember pada Tanggal 13 September 2012, telah Serahkan BB berupa 188 Keping VCD Lagu/Music yang tidak dilengkapi Label Edar (Pita) PPn kepada Kanwil Dirjen Pajak jatim III Malang dan Diterima Olel Saudara Novel.
            Bahwa BB Berupa VCD Lagu/Music yang tidak dilengkapi Label Edar PPn diduga milik para Produser yang bernaung dalam wadah, Organisasi APPRI (Asosiasi Penyalur dan Pengusaha Rekaman Indonesia), Jatim Yakni: (1) CHGB Record di Surabaya. (2) Perdana record di Surabaya. (3) Samudra Record di Banyuwangi. (4) Khatulistiwa Record di Banyuwangi. (5) Manfaat Record di Lumajang. (6) handayani Record di situbondo. (7) Habibah Record di Situbondo. (8) FIA Record di Jember. (9) Normal Record di Jember. (10) Jaya Record di Madura. (11) Fitria Record di Madura. (12) Mulya Abadi Record di Madura. (13) RN Record di Madura. (14) Elwali Record di Madura. (15) Sahara record di Probolinggo. (16) Aini Record di..
            Bahwa Patut diduga Para Produser Tersebut telah, ”Merugikan Pendapatan Keuangan Negara”dan diduga berjumlah Triliunan Rupiah”. Bahwa dalam Kasus tersebut Produser VCD Lgu/Music, Dimaksud bisaDijerat sebagaimana. Pasal39 Ayat (1) huruf. i. UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) No. 28 Tahun 2007, yo Pasal. 372 KUHP Vide UU No. 31 Tahun 1999, yang di ubah dengan, UU No. 20 Tahun 2001, ”Tentang Timdak Pidana Korupsi”.        
            Bahwa Pasal. 38 ayat (1) huruf. i. UUKetentuan Umum Perpajakan (KUP), tahun 2007 berbunyi : “Bahwa Setiap Orang yang Sengaja tidak Menyetorkan Pajak yang telah Dipunggut sehingga menimbulkan Kerugian Pendapatan Negara, Dipidana Paling Sedikit 6 (Enam) bulan dan paling Lama 6(Enam)tahun. Dengan Denda Sedikitnya 2 (Dua) kali Lipat Jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang Dibayarkan, dan paling banyak 4(Empat) kali jumlah Pajak terutang atau Kurang Dibayar”.
            BAHWA Pasal. 4 UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) No. 18 tahun 2000 Perubahan dari, UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) No. 8 tahun 1983, Tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPn) (di2k)
 


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "KANWIL DIREKTORAT JENDRAL PAJAK JATIM III MALANG"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA