Pasca Mokong, Akhirnya Bupati Mojokerto Tandatangani KUA-PPAS TA 2013


Penyerahan KUA-PPAS TA 2013

MOJOKERTO SMN - Setelah sempat mokong tak memenuhi panggilan pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto, akhirnya Bupati Mojokerto, Mustafa Kamal Pasa menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggatan Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2013.
"KUA PPAS TA 2013 diperlukan sebagai dasar penyusunan RAPBD tahun 2013, KUA meliputi asumsi dasar dalam penyusunan RAPBD tahun 2013, kebijakan pendapatan, belanja dasar PPAS tahun 2013. KUA sangat penting karena berfungsi untuk mengoreksi kebijakan yang kurang fokus," ungkap bupati, Kamis (12/07/2012).

Masih kata orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto, nota kesepakatan KUA PPAS merupakan pendukung visi misi, sehingga perlu adanya peningkatan alokasi anggaran di beberapa bidang. Selain itu, juga adanya kenaikan dana alokasi umum dan penurunam dana alokasi khusus sehingga mempengaruhi struktur APBD.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Setia Puji Lestari menegaskan jika fungsi dewan dalam kerja sama dengan eksekutif berupa penandatanganan nota kesepakatan tersebut tidak lain untuk melakukan pengawasan. Sehingga diperlukan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif.
"Pada saat pembahasan KUA inilah, DPRD dapat melakukan pengawasan awal terhadap kemungkinan adanya penyimpangan-penyimpangan kebijakan atau pergeseran skala prioritas anggaran, dengan penandatanganan ini diharapkan bisa membawa perubahan baik bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto," jelasnya.
Sebelumnya, sidang paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto dengan agenda mendengarkan penjelasan nota keuangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2012 dari Bupati Mojokerto, Mustafa Kamal Pasa ditangguhkan, Selasa (10/07/2012).
Penangguhan tersebut menyusul sikap orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto yang mengacuhkan surat dari pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto. Seharusnya, bupati menjelaskan penggunakan anggaran tahun 2011 yang dinyatakan disclaimer oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (cak gun)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Pasca Mokong, Akhirnya Bupati Mojokerto Tandatangani KUA-PPAS TA 2013"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA