Pasca Mokong, Akhirnya Bupati Mojokerto Tandatangani KUA-PPAS TA 2013
Posted in |
Penyerahan KUA-PPAS TA 2013 |
MOJOKERTO
SMN - Setelah sempat mokong tak
memenuhi panggilan pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto, akhirnya Bupati
Mojokerto, Mustafa Kamal Pasa menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum
Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggatan Sementara
(KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2013.
"KUA
PPAS TA 2013 diperlukan sebagai dasar penyusunan RAPBD tahun 2013, KUA meliputi
asumsi dasar dalam penyusunan RAPBD tahun 2013, kebijakan pendapatan, belanja
dasar PPAS tahun 2013. KUA sangat penting karena berfungsi untuk mengoreksi
kebijakan yang kurang fokus," ungkap bupati, Kamis (12/07/2012).
Masih
kata orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto, nota kesepakatan KUA PPAS
merupakan pendukung visi misi, sehingga perlu adanya peningkatan alokasi
anggaran di beberapa bidang. Selain itu, juga adanya kenaikan dana alokasi umum
dan penurunam dana alokasi khusus sehingga mempengaruhi struktur APBD.
Sementara
itu, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Setia Puji Lestari menegaskan jika fungsi
dewan dalam kerja sama dengan eksekutif berupa penandatanganan nota kesepakatan
tersebut tidak lain untuk melakukan pengawasan. Sehingga diperlukan kerja sama
yang baik antara eksekutif dan legislatif.
"Pada
saat pembahasan KUA inilah, DPRD dapat melakukan pengawasan awal terhadap
kemungkinan adanya penyimpangan-penyimpangan kebijakan atau pergeseran skala
prioritas anggaran, dengan penandatanganan ini diharapkan bisa membawa
perubahan baik bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto," jelasnya.
Sebelumnya,
sidang paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto dengan agenda mendengarkan penjelasan
nota keuangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran
Sementara (PPAS) APBD 2012 dari Bupati Mojokerto, Mustafa Kamal Pasa
ditangguhkan, Selasa (10/07/2012).
Penangguhan
tersebut menyusul sikap orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto yang
mengacuhkan surat dari pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto. Seharusnya, bupati
menjelaskan penggunakan anggaran tahun 2011 yang dinyatakan disclaimer oleh
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (cak gun)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Pasca Mokong, Akhirnya Bupati Mojokerto Tandatangani KUA-PPAS TA 2013"
Post a Comment