KPU Mulai Verifikasi 16 Parpol Secara Faktual
Posted in |
Suprihno, S.Pd |
TULUNGAGUNG, SMN - Rencananya KPU Tulungagung
bakal mulai melakukan verifikasi faktual terhadap 16 partai politik (parpol)
yang lolos verifikasi administrasi untuk mengikuti Pemilu 2014. Verifikasi
faktual akan dimulai tanggal 30 Oktober 2012 sampai dengan tanggal 20 November
2012.
Anggota
KPU Tulungagung, Suprihno MPd, Senin (29/10), mengungkapkan verifikasi faktual
terhadap 16 parpol yang telah diputuskan KPU Pusat tersebut tidak akan
melibatkan PPS (Panitia Pemungutan Suara) atau PPK (Panitia Pemiliha Kecamatan)
yang ada sekarang. “PPS dan PPK tidak dilibatkan karena mereka dibentuk untuk
Pemilukada Tulungagun 2013 bukan untuk Pemilu 2014,” ujarnya.
Seperti
diketahui, ada 16 parpol yang lolos verifikasi administrasi dan oleh KPU Pusat
diputuskan untuk diverifikasi faktual. Ke-16 parpol tersebut adalah Partai
Nasdem, PDIP, PKB, PBB, Partai Hanura, PAN, Partai Golkar, PKS, Partai
Gerindra, PDP, PKPI, Partai Demokrat, PPP, PKBIB, PPRN dan PPN.
Menurut
bapak dua putra ini, verifikasi terhadap 16 parpol akan dilakukan oleh
komisioner KPU Tulungagung dengan tim yang dibentuk dari Sekretariat KPU
Tulungagung. Semua tergabung dalam kelompok kerja (pokja) verifikasi parpol.
“Dalam pokja verifikasi parpol dibentuk lima tim yang setiap tim diketuai lima
komisioner KPU. Setiap tim dibantu empat orang staf dari Sekretariat KPU
Tulungagung,” paparnya.
Suprihno
menjelaskan dalam verifikasi faktual, tim KPU Tulungagung akan turun dari rumah
ke rumah anggota parpol yang diverifikasi. Selain juga memverifikasi langsung
terkait keberadaan kepengurusan parpol di tingkat kabupaten dan kecamatan.
“Kami akan cek kebenaran kepengurusan parpol sampai kecamatan, juga berapa
persen keterwakilan perempuannya. Termasuk keberadaan domisili kantor dan
keanggotaan parpol sesuai KTA (kartu tanda anggota),” terangnya.
Lebih
jauh Suprihno yang alumnus Universitas Jember (Unej) ini mengatakan dalam
verifikasi faktual 16 parpol, KPU Tulungagung menggunakan metode sampling
random dengan rumus exel. Secara teknis sampling yang digunakan sebanyak 10%
dari data 1.000 KTA atau 10% jumlah KTA dari 1/1000 jumlah penduduk.
“Pengambilan sampling tersebut akan dilakukan bersama KPU Jatim dan Panwaslu
Kabupaten Tulungagung. Mengapa dilakukan bersama KPU Jatim?, karena mereka yang
mengetahui data sampling random sekaligus sebagai supervisi,” tuturnya. (dian)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "KPU Mulai Verifikasi 16 Parpol Secara Faktual "
Post a Comment