Bupati Probolinggo Mutasi 115 Pejabat


Bupati saat acara mutasi 115 pejabat
PROBOLINGGO, SMN - Sebagai upaya penyegaran organisasi, Senin (15/10) siang diselenggarakan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat eselon II, III dan IV serta pengukuhan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Para abdi masyarakat tersebut dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Probolinggo Drs. H. Hasan Aminuddin, M.Si di Pendopo Kabupaten Probolinggo.
Mutasi ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Ahmad Badawi, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo H.M. Nawi, Inspektur Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono dan sejumlah Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Pejabat struktural yang menjalani mutasi terdiri dari 1 orang pejabat eselon II, 15 orang pejabat eselon III dan 27 orang pejabat eselon IV. Disamping itu, dilakukan pula pengukuhan 5 orang Pengawas Sekolah TK/SD, 5 orang Kepala SMP dan 62 orang Kepala SD.
Pada pejabat eselon II, Rahardjo yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Kehutanan pada Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) diberi amanah sebagai Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian (BKP4) Kabupaten Probolinggo.
Bupati Probolinggo Drs. H. Hasan Aminuddin, M.Si dalam sambutannya mengatakan alih tugas dan jabatan merupakan kejadian yang biasa terjadi dan akan selalu terjadi dalam setiap organisasi, khususnya di Pemerintah Daerah. Semua ini dilakukan sebagai proses regenerasi dalam sebuah organisasi.
“Mutasi merupakan suatu hal yang biasa terjadi dalam sebuah organisasi. Secara alamiah, proses tersebut akan berlangsung secara terus menerus karena di dalam organisasi manapun akan selalu mengalami berbagai perubahan,” ujar Bupati Hasan.
Menurut Bupati Hasan, PNS di Pemerintah Kabupaten Probolinggo dibatasi oleh peraturan perundang-undangan dalam mengabdikan jiwa raganya untuk menjadi PNS di Kabupaten Probolinggo.
“Selama ini saya tidak pernah memperpanjang jabatan PNS yang sudah memasuki masa pensiun di Kabupaten Probolinggo. Karena umur PNS sudah dibatasi oleh peraturan perundang-undangan. Semua ini dilakukan sebagai proses regenerasi internal di Kabupaten Probolinggo,” jelas Bupati Hasan.
Dijelaskan Bupati Hasan, jabatan merupakan sebuah kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan kepada PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo atas kinerja yang telah dilakukannya. “Masih banyak jabatan yang belum terisi. Tetapi pada saatnya nanti akan diisi karena tuntutan rakyat agar maksimal dalam memberikan pelayanan,” terang Bupati Hasan.
Lebih lanjut Bupati Hasan meminta agar PNS selalu memegang teguh isi sumpah jabatan yang telah diucapkan agar tidak mengecewakan rakyat yang dilayani dan pimpinan yang memberikan kepercayaan. “Tuntutan rakyat hari ini sudah berbeda dengan kemarin. Hari ini rakyat butuh kualitas dalam segala hal,” tegas Bupati Hasan.
Dijelaskan Bupati Hasan, tugas ke depan tidaklah semakin ringan. Karena semakin banyaknya tantangan yang harus kita hadapi dan semakin tingginya intensitas pelayanan yang harus kita berikan kepada masyarakat. “Tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan ini hendaknya dipandang sebagai bentuk kepercayaan dari pimpinan dan sekaligus merupakan kehormatan serta tugas mulia dalam rangka mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas ke depan,” ungkap Bupati Hasan.
Orang nomor satu di Kabupaten Probolinggo ini juga menegaskan bahwa kepala sekolah saat ini harus transparan demi peningkatan kepercayaan dan partisipasi masyarakat. Selain itu harus terbuka terhadap kritik dan saran, harus fleksibel serta tidak alergi terhadap perubahan yang timbul.
“Dimanapun kita berada, kejujuran harus kita utamakan. Karena kunci keberhasilan seorang pejabat adalah kejujuran. Jangan mengutamakan kepentingan pribadi, tetapi utamakanlah kepentingan rakyat,” pungkas Bupati Hasan. (edy)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Bupati Probolinggo Mutasi 115 Pejabat"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA