Bupati Probolinggo Mutasi 115 Pejabat
Posted in |
Bupati saat acara mutasi 115 pejabat |
PROBOLINGGO, SMN - Sebagai upaya
penyegaran organisasi, Senin (15/10) siang diselenggarakan pelantikan dan
pengambilan sumpah pejabat eselon II, III dan IV serta pengukuhan pejabat
fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Para abdi masyarakat
tersebut dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Probolinggo Drs. H. Hasan
Aminuddin, M.Si di Pendopo Kabupaten Probolinggo.
Mutasi ini
dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Ahmad Badawi, Sekretaris Daerah
Kabupaten Probolinggo H.M. Nawi, Inspektur Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono
dan sejumlah Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Pejabat
struktural yang menjalani mutasi terdiri dari 1 orang pejabat eselon II, 15
orang pejabat eselon III dan 27 orang pejabat eselon IV. Disamping itu,
dilakukan pula pengukuhan 5 orang Pengawas Sekolah TK/SD, 5 orang Kepala SMP
dan 62 orang Kepala SD.
Pada pejabat eselon II, Rahardjo yang sebelumnya
menjabat sebagai Kabid Kehutanan pada Dinas Perkebunan dan Kehutanan
(Disbunhut) diberi amanah sebagai Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana
Penyuluhan Pertanian (BKP4) Kabupaten Probolinggo.
Bupati Probolinggo Drs. H. Hasan Aminuddin, M.Si
dalam sambutannya mengatakan alih tugas dan jabatan merupakan kejadian yang
biasa terjadi dan akan selalu terjadi dalam setiap organisasi, khususnya di
Pemerintah Daerah. Semua ini dilakukan sebagai proses regenerasi dalam sebuah
organisasi.
“Mutasi merupakan suatu hal yang biasa terjadi
dalam sebuah organisasi. Secara alamiah, proses tersebut akan berlangsung
secara terus menerus karena di dalam organisasi manapun akan selalu mengalami
berbagai perubahan,” ujar Bupati Hasan.
Menurut Bupati
Hasan, PNS di Pemerintah Kabupaten Probolinggo dibatasi oleh peraturan perundang-undangan
dalam mengabdikan jiwa raganya untuk menjadi PNS di Kabupaten Probolinggo.
“Selama ini
saya tidak pernah memperpanjang jabatan PNS yang sudah memasuki masa pensiun di
Kabupaten Probolinggo. Karena umur PNS sudah dibatasi oleh peraturan perundang-undangan.
Semua ini dilakukan sebagai proses regenerasi internal di Kabupaten
Probolinggo,” jelas Bupati Hasan.
Dijelaskan
Bupati Hasan, jabatan merupakan sebuah kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan
kepada PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo atas kinerja yang
telah dilakukannya. “Masih banyak jabatan yang belum terisi. Tetapi pada
saatnya nanti akan diisi karena tuntutan rakyat agar maksimal dalam memberikan
pelayanan,” terang Bupati Hasan.
Lebih lanjut
Bupati Hasan meminta agar PNS selalu memegang teguh isi sumpah jabatan yang
telah diucapkan agar tidak mengecewakan rakyat yang dilayani dan pimpinan yang
memberikan kepercayaan. “Tuntutan rakyat hari ini sudah berbeda dengan kemarin.
Hari ini rakyat butuh kualitas dalam segala hal,” tegas Bupati Hasan.
Dijelaskan
Bupati Hasan, tugas ke depan tidaklah semakin ringan. Karena semakin banyaknya
tantangan yang harus kita hadapi dan semakin tingginya intensitas pelayanan
yang harus kita berikan kepada masyarakat. “Tugas dan tanggung jawab yang
dipercayakan ini hendaknya dipandang sebagai bentuk kepercayaan dari pimpinan
dan sekaligus merupakan kehormatan serta tugas mulia dalam rangka mendukung
keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas ke depan,” ungkap Bupati Hasan.
Orang nomor
satu di Kabupaten Probolinggo ini juga menegaskan bahwa kepala sekolah saat ini
harus transparan demi peningkatan kepercayaan dan partisipasi masyarakat.
Selain itu harus terbuka terhadap kritik dan saran, harus fleksibel serta tidak
alergi terhadap perubahan yang timbul.
“Dimanapun
kita berada, kejujuran harus kita utamakan. Karena kunci keberhasilan seorang
pejabat adalah kejujuran. Jangan mengutamakan kepentingan pribadi, tetapi
utamakanlah kepentingan rakyat,” pungkas Bupati Hasan. (edy)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Bupati Probolinggo Mutasi 115 Pejabat"
Post a Comment