Sosialisasi Kota Probolinggo Menuju Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2012
Posted in |
Probolinggo, SMN -Pemerintah
Kota Probolinggo dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) kali
ini (08/05) mensosialisasikan perencanaan Kota Probolinggo sebagai kota yang layak
untuk anak. Bertempat di Puri Manggala Bhakti lingkungan Pemkot Probolinggo
acara ini digelar.
Hadir dalam acara
tersebut Sekretaris Daerah (SEKDA), Ketua DPRD, Perwakilan dari Muspida, Asisten,
Kepala Satker, Camat, Lurah, dan undangan lainnya.
Dijelaskan dari
pihak penyenggara bahwa intinya acara tersebut diselenggarakan guna memberikan rasa
aman dan nyaman terhadap anak anak diwilayah kota probolinggo nantinya, Yang menjadi
dasar hukumnya adalah UU. Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, UU.
NOMOR 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak, Kitab Undang-undang Hukum Perdata,
Konvensi Hak Anak PBB (CRC, 1984).
Sambutan Walikota
yang dalam hal ini dibacakan oleh Sekda menjelaskan bahwa Anak adalah Individu yang
belum matang dan masih rentan terhadap lingkungan, yang intinya bahwa Anak masih
rentan terhadap pengaruh apapun, baik terhadap kekerasan, dan lain lain, Ditambahkan
juga oleh Sekda mengenai Anak yang memprehatinkan yaitu Anak yang masih bersekolah
dan berurusan dengan hukum, terkait hal ini harus disikapi karena masih Anak dan
tidak bisa diperlakukan seperti orang tua.
Sekda juga mengharap
Partisipasi kepada seluruh Komponen demi terwujudnya Kota Probolinggo yang Layak
untuk Anak, dan untuk orang tua agar selalu tau diri. Acara sosialisasi dibuka oleh
Sekda pukul 09.10 wib, dan dilanjutkan dengan Doa sebelum memasuki acara intinya.
(edy)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Sosialisasi Kota Probolinggo Menuju Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2012"
Post a Comment