Sosialisasi Kota Probolinggo Menuju Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2012


        Probolinggo, SMN -Pemerintah Kota Probolinggo dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) kali ini (08/05) mensosialisasikan perencanaan Kota Probolinggo sebagai kota yang layak untuk anak. Bertempat di Puri Manggala Bhakti lingkungan Pemkot Probolinggo acara ini digelar.
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah (SEKDA), Ketua DPRD, Perwakilan dari Muspida, Asisten, Kepala Satker, Camat, Lurah, dan undangan lainnya.

Dijelaskan dari pihak penyenggara bahwa intinya acara tersebut diselenggarakan guna memberikan rasa aman dan nyaman terhadap anak anak diwilayah kota probolinggo nantinya, Yang menjadi dasar hukumnya adalah UU. Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, UU. NOMOR 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak, Kitab Undang-undang Hukum Perdata, Konvensi Hak Anak PBB (CRC, 1984).
Sambutan Walikota yang dalam hal ini dibacakan oleh Sekda menjelaskan bahwa Anak adalah Individu yang belum matang dan masih rentan terhadap lingkungan, yang intinya bahwa Anak masih rentan terhadap pengaruh apapun, baik terhadap kekerasan, dan lain lain, Ditambahkan juga oleh Sekda mengenai Anak yang memprehatinkan yaitu Anak yang masih bersekolah dan berurusan dengan hukum, terkait hal ini harus disikapi karena masih Anak dan tidak bisa diperlakukan seperti orang tua.
Sekda juga mengharap Partisipasi kepada seluruh Komponen demi terwujudnya Kota Probolinggo yang Layak untuk Anak, dan untuk orang tua agar selalu tau diri. Acara sosialisasi dibuka oleh Sekda pukul 09.10 wib, dan dilanjutkan dengan Doa sebelum memasuki acara intinya. (edy)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Sosialisasi Kota Probolinggo Menuju Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2012"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA