Pengukuhan Kapolda Jatim
Posted in |
Bangkalan,
SMN - Kapolda Jatim Irjen Pol Hadiatmoko dikukuhkan sebagai warga
kehormatan Madura. Acara ini dilakukan saat gelar remoh dan sandur Madura di
halaman parkir Stadion Gelora Bangkalan (SGB) di jalan Sukarno Hatta, Bangkalan
Jumat (27/4/12) malam.
Pengukuhan orang pertama di Polda Jatim ini
ditandai dengan pemasangan odheng (ikat kepala khas Madura) oleh Bupati
Bangkalan Fuad Amin dan tokoh Blateran H Min.
“Setelah mengenakan odheng ini,
Pak Kapolda telah menjadi warga kehormatan dan sesepuh tokoh Madura,” kata Fuad
disambut aplaus para hadirin yang memadati lokasi.
Dalam acara
remoh dan sandur itu dihadiri sedikitnya 5 ribu orang blater mengenakan pesaan
(pakaian khas Madura). Baik kapolda maupun kaum blateran sama-sama duduk
lesehan.
Bupati Fuad Amin mengatakan, bahwa warga madura
beserta tokoh blateran siap mendukung terpeliharanya kondisifitas Jawa Timur.
Khususnya di wilayah Madura. “Semua tokoh Madura hadir di bawah terop ini,”
tandas mantan anggota DPR RI ini.
Pengukuhan Kapolda Jatim sebagai warga kehormatan
Madura, jelas Bupati, bukan bertujuan untuk berlindung dari permasalahan hukum.
Namun diharapkan, masyarakat Madura mengerti dan taat kepada supremasi hukum.
“Karena prinsip orang blater adalah membela orang-orang yang tersingkir.
Sedangkan budaya sandur ini menunjukkan kerukunan dan sifat guyub masyarakat
Madura”, ujarnya.
Sedangkan Kapolda Hadiatmoko sempat memberi
wejangan kepada kaum blater Madura. Harapannya agar para blateran selalu
menjaga nama baik kaum blater. “Karena Kapolda sudah menjadi blater, maka nama
baik blater harus selalu dijaga”, pintanya.
Usai pengukuhan, dilanjutkan sandur yang diawali
Bupati Fuad sebagai tuan rumah. Lalu dilanjutkan kapolda, forpimda, kades dan
para tokoh blater. Pada kesempatan itu, pasangan cabup dan cawabup dari PKB,
Moh Makmun Inbu Fuad SE dan Ir Mondir Rofii juga hadir berbusana pesaan. Bahkan
keduanya didaulat untuk tandhang Madura. (har)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Pengukuhan Kapolda Jatim"
Post a Comment