Bersama Walikota Surabaya, Jasa Raharja Jatim Beri Santunan Korban Kecelakaan Pasuruan
Posted in |
Surabaya, SMN - PT Jasa Raharja
(Persero) Cabang Jawa Timur memberikan santunan kepada ahli waris korban
meninggal akibat kecelakaan bus yang terguling di Ngembal, Kecamatan Tutur,
Kabupaten Pasuruan. Besaran santunan yang diberikan kepada tujuh korban
meninggal dunia masing-masing Rp 25 juta per orang.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jawa Timur Etang Edward Robani, pada acara
pemberian santunan ke ahli waris korban meninggal dunia, di ruang sidang
walikota, gedung Balaikota Surabaya, Rabu (9/5)
mengatakan, pemberian santunan
korban meninggal dunia sebesar Rp 175 juta dibagikan kepada 6 orang ahli waris
7 korban yang tewas. Masing-masing korban mendapatkan santunan sebesar Rp 25
juta. “Sebenarnya kami sudah siap untuk memberikan santunan kepada yang
mengalami luka berat dan luka ringan,” ujarnya.
Etang
menuturkan, untuk santunan yang akan diberikan pada ahli waris korban
kecelakaan, diutamakan pada korban yang sudah meninggal dunia. Khusus korban
luka berat dan ringan belum diberikan santunan karena Jasa Raharja masih
menunggu proses perawatan korban dan kepastian kondisi korban mengalami cacat
tetap atau tidak.
Pemberian
santunan itu diberikan dari Jasa Raharja ke Walikota Surabaya dan diserahkan
langsung kepada ahli warisnya masing-masing. Korban yang akan mendapatkan
santunan ada sekitar 50 orang terdiri dari 7 korban meninggal dunia, 12 korban
luka berat dan sisanya korban luka ringan.
Sementara
itu, Walikota Surabaya Tri Rismaharini menyampaikan terima kasih kepada PT Jasa
Raharja, yang cepat memberikan santunan membayarkan biaya pemulangan maupun
perawatan korban asal warga Candi Lontar, Kecamatan Sambikerep Surabaya. "Kami
ucapkan terima kasih dengan cepat di tengah kebingungan kami untuk
menyelesaikan di rumah sakit tersebut, karena kami tidak punya kerjasama dengan
rumah sakit itu,” ujarnya,
Risma
menuturkan, untuk kerabat maupun korban luka berat dan luka ringan tidak perlu
khawatir terhadap biaya yang dikeluarkan. Jika santunan dari Jasa Raharja tidak
mencukupi, pemkot siap menanggunggnya. “Tidak usah dipikirkan biayanya dari
mana. Pemkot dan Jasa Raharja yang menanggungnya. Kalau dari Jasa Raharja tidak
mencukupi, sisanya akan ditanggung Pemerintah Kota Surabaya,” tandasnya.
Adapun
tujuh korban meninggal yang mendampat santunan adalah warga Candi Lontar,
Sambikerep, Surabaya meliputi Utami, Salfa Putri Maharani, Imam Yudi, Suwarni,
M. Arizali Rahima Lazuardi. Sedagkan dua korban meninggal dunia adalah warga
Lempung Surabaya yakni Rahmaningsi dan Pitoyo.(mul)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Bersama Walikota Surabaya, Jasa Raharja Jatim Beri Santunan Korban Kecelakaan Pasuruan"
Post a Comment