Bersama Walikota Surabaya, Jasa Raharja Jatim Beri Santunan Korban Kecelakaan Pasuruan


           Surabaya, SMN - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Timur memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal akibat kecelakaan bus yang terguling di Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Besaran santunan yang diberikan kepada tujuh korban meninggal dunia masing-masing Rp 25 juta per orang.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jawa Timur Etang Edward Robani, pada acara pemberian santunan ke ahli waris korban meninggal dunia, di ruang sidang walikota, gedung Balaikota Surabaya, Rabu (9/5)
mengatakan, pemberian santunan korban meninggal dunia sebesar Rp 175 juta dibagikan kepada 6 orang ahli waris 7 korban yang tewas. Masing-masing korban mendapatkan santunan sebesar Rp 25 juta. “Sebenarnya kami sudah siap untuk memberikan santunan kepada yang mengalami luka berat dan luka ringan,” ujarnya.
Etang menuturkan, untuk santunan yang akan diberikan pada ahli waris korban kecelakaan, diutamakan pada korban yang sudah meninggal dunia. Khusus korban luka berat dan ringan belum diberikan santunan karena Jasa Raharja masih menunggu proses perawatan korban dan kepastian kondisi korban mengalami cacat tetap atau tidak.
Pemberian santunan itu diberikan dari Jasa Raharja ke Walikota Surabaya dan diserahkan langsung kepada ahli warisnya masing-masing. Korban yang akan mendapatkan santunan ada sekitar 50 orang terdiri dari 7 korban meninggal dunia, 12 korban luka berat dan sisanya korban luka ringan.
Sementara itu, Walikota Surabaya Tri Rismaharini menyampaikan terima kasih kepada PT Jasa Raharja, yang cepat memberikan santunan membayarkan biaya pemulangan maupun perawatan korban asal warga Candi Lontar, Kecamatan Sambikerep Surabaya. "Kami ucapkan terima kasih dengan cepat di tengah kebingungan kami untuk menyelesaikan di rumah sakit tersebut, karena kami tidak punya kerjasama dengan rumah sakit itu,” ujarnya,
Risma menuturkan, untuk kerabat maupun korban luka berat dan luka ringan tidak perlu khawatir terhadap biaya yang dikeluarkan. Jika santunan dari Jasa Raharja tidak mencukupi, pemkot siap menanggunggnya. “Tidak usah dipikirkan biayanya dari mana. Pemkot dan Jasa Raharja yang menanggungnya. Kalau dari Jasa Raharja tidak mencukupi, sisanya akan ditanggung Pemerintah Kota Surabaya,” tandasnya.
Adapun tujuh korban meninggal yang mendampat santunan adalah warga Candi Lontar, Sambikerep, Surabaya meliputi Utami, Salfa Putri Maharani, Imam Yudi, Suwarni, M. Arizali Rahima Lazuardi. Sedagkan dua korban meninggal dunia adalah warga Lempung Surabaya yakni Rahmaningsi dan Pitoyo.(mul)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Bersama Walikota Surabaya, Jasa Raharja Jatim Beri Santunan Korban Kecelakaan Pasuruan"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA