Pelantikan Tiga Kades


          Bangkalan, SMN - Setelah melalui proses pemilihan secara demokratis, akhirnya tiga kepala desa (Kades) terpilih dilantik. Mereka adalah H. Zaini Kades Batangan, Kecamatan Tanah Merah; Sakur Kades Labang, Kecamatan Labang dan Marsikan S.PdI Kades Sambiyan, Kecamatan Konang.
Pelantikan dilakukan oleh  Wakil Bupati  Bangkalan Drs HM Syafik Rofii mewakili Bupati Bangkalan RKH Fuad Amin di Pendopo Wakil Bupati, Kamis (19/4).
Hadir pada acara tersebut, Ketua DPRD KH Ali Wahdin SPd beserta forpimda, pimpinan SKPD, camat, muspika serta tokoh masyarakat.
Bupati Bangkalan dalam sambutan yang dibacakan  oleh  Wakil Bupati  Syafik meminta agar kades yang dilantik menjalankan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab. Sebab, kades merupakan ujung tombak pemerintahan yang memiliki kedudukan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pemerintahan desa, lanjut Fuad, telah diberi keleluasaan cukup besar dalam penyelenggaraan pemerintahan. Termasuk mengelola keuangan desa melalui anggaran pendapatan dan belanja desa (APB-Des). Yang tentunya selalu memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di desanya.
Pemerintahan desa diberi kesempatan yang luas dalam mengusulkan kegiatan prioritas di desa melalui musrenbang dan musyawarah pembangunan lainnya. Hal ini dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan desa. Dimana, alokasi anggarannya bisa berasal dari APBD Kabupaten atau provinsi, APBN maupun dana cost sharing.
 “Semua peluang tersebut harus benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat desa. Tentunya melalui pengelolaan yang sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pinta Fuad.
Bupati ,meminta kepada kades yang dilantik segera menyesuaikan diri. Serta banyak belajar dari perangkat desa, rekan-rekan kades dan muspika. “Secara formal, kades juga akan diberikan pembekalan khusus mengenai norma dan tata laksana penyelenggaraan pemerintahan desa melalui program pendidikan pemerintahan desa,” papar mantan anggota DPR RI ini.
Kades yang dilantik juga diminta tidak menghalangi kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Bangkalan ataupun pembangunan lainnya dari pemprov maupun pemerintah pusat. “Kades terpilih harus memberi tauladan dan menunjukkan jiwa kepemimpinan pada masyarakat. Yaitu, tidak melakukan tindak pidana, mengonsumsi narkoba dan berjudi ataupun tindak asusila lain. Karena hal itu akan mencemarkan nama baik desa pada khususnya, dan Pemkab Bangkalan pada umumnya,” jelas Bupati.
Kades terpilih juga diminta merangkul dan bekerjasama dengan mantan calon kades yang kalah dalam pilkades. Hal itu bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif di desa. Sedangkan camat dan muspika diharapkan memberi arahan, bimbingan dan pengawasan kepada kades terpilih dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. (har)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Pelantikan Tiga Kades"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA