Pelantikan Tiga Kades
Posted in |
Bangkalan,
SMN - Setelah melalui proses pemilihan secara demokratis, akhirnya tiga
kepala desa (Kades) terpilih dilantik. Mereka adalah H. Zaini Kades Batangan,
Kecamatan Tanah Merah; Sakur Kades Labang, Kecamatan Labang dan Marsikan S.PdI
Kades Sambiyan, Kecamatan Konang.
Pelantikan dilakukan oleh Wakil Bupati
Bangkalan Drs HM Syafik Rofii mewakili Bupati Bangkalan RKH Fuad Amin di
Pendopo Wakil Bupati, Kamis (19/4).
Hadir pada acara tersebut, Ketua DPRD KH
Ali Wahdin SPd beserta forpimda, pimpinan SKPD, camat, muspika serta tokoh
masyarakat.
Bupati Bangkalan dalam sambutan yang
dibacakan oleh Wakil Bupati
Syafik meminta agar kades yang dilantik menjalankan amanah dengan penuh rasa
tanggung jawab. Sebab, kades merupakan ujung tombak pemerintahan yang memiliki
kedudukan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pemerintahan desa, lanjut Fuad, telah diberi
keleluasaan cukup besar dalam penyelenggaraan pemerintahan. Termasuk mengelola
keuangan desa melalui anggaran pendapatan dan belanja desa (APB-Des). Yang
tentunya selalu memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di desanya.
Pemerintahan desa diberi kesempatan yang luas
dalam mengusulkan kegiatan prioritas di desa melalui musrenbang dan musyawarah
pembangunan lainnya. Hal ini dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan kegiatan
pembangunan desa. Dimana, alokasi anggarannya bisa berasal dari APBD Kabupaten
atau provinsi, APBN maupun dana cost sharing.
“Semua
peluang tersebut harus benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat
desa. Tentunya melalui pengelolaan yang sesuai dengan mekanisme peraturan
perundang-undangan yang berlaku,” pinta Fuad.
Bupati ,meminta kepada kades yang dilantik segera
menyesuaikan diri. Serta banyak belajar dari perangkat desa, rekan-rekan kades
dan muspika. “Secara formal, kades juga akan diberikan pembekalan khusus
mengenai norma dan tata laksana penyelenggaraan pemerintahan desa melalui
program pendidikan pemerintahan desa,” papar mantan anggota DPR RI ini.
Kades yang dilantik juga diminta tidak menghalangi
kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Bangkalan ataupun pembangunan
lainnya dari pemprov maupun pemerintah pusat. “Kades terpilih harus memberi
tauladan dan menunjukkan jiwa kepemimpinan pada masyarakat. Yaitu, tidak
melakukan tindak pidana, mengonsumsi narkoba dan berjudi ataupun tindak asusila
lain. Karena hal itu akan mencemarkan nama baik desa pada khususnya, dan Pemkab
Bangkalan pada umumnya,” jelas Bupati.
Kades terpilih juga diminta merangkul dan
bekerjasama dengan mantan calon kades yang kalah dalam pilkades. Hal itu
bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif di desa. Sedangkan camat dan
muspika diharapkan memberi arahan, bimbingan dan pengawasan kepada kades
terpilih dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. (har)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Pelantikan Tiga Kades"
Post a Comment