Diduga Dana Bop Play Group Disunat 20% oleh UPT Pendidikan
Posted in |
Lamongan SMN - Lagi-lagi Dinas
Pendidikan tercoreng dengan adanya dugaan pemotongan dana BOP (Biaya
Operasional) Play Group sebesar 20%. Ini terjadi di UPT Pendidikan Kecamatan
Ngimbang Kabupaten Lamongan, bermula dari Kepala TK (Play Group) yang mengadu
kepada pegawai Dinas Pendidikan di wilayah lain kemudian dari laporan tersebut
disampaikan ke LSM.
Dari dugaan laporan
tersebut akhirnya ditelusuri oleh lembaga swadaya masyarakat ternyata hal tersebut
benar, setelah bekerja sama dengan wartawan akhirnya diklarifikasi ke Kepala
UPT Dinas Pendidikan Ngimbang Kabupaten Lamongan, dari hasil klarifikasi
tersebut ternyata Ka. UPT Sodikin mengatakan bahwa tidak ada pemungutan, namun
hanya ada pembelian alat peraga bagi anak-anak. Setelah selang sehari Sodikin
memanggil petugas PLS, dari hasil pemanggilan tersebut semua petugas PLS
mungkir kemudian semua kepala Play Group disuruh membuat pernyataan yang
intinya tidak ada pungutan sama sekali. Hal ini malah menambah asumsi bahwa
memang ada pemungutan dengan membuat alibi surat pernyataan.
Disamping itu
juga ada dugaan temuan baru kepala TK pembina kecamatan Ngimbang kabupaten
Lamongan yang kantornya satu halaman dengan UPT Pendidikan juga melakukan trik
yang sama yaitu memungut rapelan beras di 10 kecamatan guru PNS TK yang
berjumlah 30 orang sebesar Rp. 25.000. Itu juga dijawab oleh Ka. UPT Pendidikan
bahwa pemungutan tersebut adalah partisipasi, lantas partisipasi yang bagaimana
uang diberikan sudah dipotong lebih dahulu. Adapun memotong uang tersebut
adalah kepala TK Pembina Enik Sri Lestari dan bendaharanya adalah Siswati, ini
juga menggunakan trik yang sama yaitu memanggil semua guru PNS TK untuk membuat
pernyataan yang intinya tidak ada pemungutan. Untuk itu agar dinas terkait
supaya menindak tegas dan memberikan sanksi kepada bersangkutan. (tim)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Diduga Dana Bop Play Group Disunat 20% oleh UPT Pendidikan"
Post a Comment