Atasi Sampah, Jateng Bangun TPA dengan Anggaran Rp 182 Miliar


           Semarang, SMNJawa Tengah akan membangun tempat pembuangan akhir (TPA) regional untuk menampung sampah dari dua daerah atau lebih. Satu yang sudah dipastikan ialah TPA regional Pekalongan dengan dana pembangunan Rp 182,546 miliar.
TPA yang dibangun mulai 2013 itu akan menempati lahan seluas 23,7 hektar di Desa Wangundowo, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. Pembangunannya dibiayai pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum.

"TPA regional tersebut akan menjadi tempat pembuangan sampah bagi dua daerah yakni Kota dan Kabupaten Pekalongan," kata Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo usai menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan TPA Regional Pekalongan dengan Direktur Jenderal Cipta Karya Budi Yuwono di kantor Gubernuran Jalan Pahlawan Semarang, beberapa waktu lalu.
Dijelaskan, Kota dan Kabupaten Pekalongan telah mengalami krisis sampah sejak beberapa tahun terakhir. TPA Kabupaten Pekalongan seluas 4,7 hektar, usianya sudah habis sejak 2008 lalu. Setiap harinya TPA itu hanya mampu menampung 35 persen dari total sampah warga sebanyak 395 ton. Begitu juga dengan TPA di Kota Pekalongan seluas 3,3 hektar, usia pakainya akan habis 2013 nanti dan hanya mampu menampung 80 persen sampah warga yang mencapai 152 ton.
TPA regional itu nantinya bukan sekadar menampung. Melainkan juga mengolah sampah menjadi kompos dan sejumlah produk daur ulang lainnya. Dasar TPA akan dibuat lantai jemur dengan ruang pemilah sampah di bawahnya. Sampah yang datang akan langsung masuk ke mesin pemilah untuk disortir.
Demikian juga untuk di Kota Semarang, Pansus Raperda Retribusi Jasa Umum DPRD Kota Semarang kini telah menyepakati soal besaran kenarikan tarif pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Jatibarang. Kesepakatan itu sendiri ditandai dengan masuknya persoalan besaran tarif tersebut ke dalam draft raperda.
Menurut Wakil Ketua Pansus Raperda Retribusi Jasa Umum DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo, tarif pembuangan sampah ke TPA itu sudah cukup layak untuk dinaikkan. Meski potensinya tidak begitu besar, namun cukup mendongkrak pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Memang tidak begitu besar, tapi potensinya tetap ada. Kita berharap, dengan adanya kenaikan itu, maka tidak memberatkan pihak-pihak yang selama ini selalu membuang sampah dengan truk ke TPA," katanya.
Sementara, Anggota Pansus Sugihartono memaparkan, selama ini tarif yang dikenakan terhadap sejumlah truk sampah milik swasta sebesar Rp 2.500/ m³. Setelah rencana kenaikan tarif itu masuk dalam draft raperda, maka nantinya tarif pembuangan sampah ke TPA naik menjadi Rp 7.500/ m³. "Dengan adanya kenaikan tarif itu, setidaknya target pemasukan dari sampah juga bisa naik," harap Sugi, panggilan akrabnya.
Soal target, ia menjawab, pada tahun ini ditetapkan sekitar Rp 7,4 miliar. Angka itu lebih tinggi "sedikit" dibanding pada 2011 lalu, yakni Rp 7,1 miliar. "Yang memungut retribusi pembuangan sampah itu dari Dinas Kebersihan. Biasanya, semua truk yang buang sampah ke sana (TPA) bayar ke dinas itu," ujarnya. (Jon)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Atasi Sampah, Jateng Bangun TPA dengan Anggaran Rp 182 Miliar"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA