Kebijakan Serta Pola Pikir Oknum Penegak Hukum Indonesia

Di sini… negeri Kami, tempat padi terhampar
Samudranya Kaya Raya,Tanah kami subur Tuhan,Di Negeri permai ini…. Berjuta Rakyat Bersimbah duka….Anak kurus Tak sekolah…Pemuda desa tak kerja…. Mereka di rampas Haknya tergusur dan lapar….Bunda relakan darah juang kami untuk pembebasan rakyat …. Bunda Relakan darah juang kami….padamu kami berjanji……padamu kami mengapdi……
Itu adalah lantunan lagu serta lantunan puisi yang sering di kumandangkan oleh kaum aktifis baik di kota ataupun di daerah untuk menambah semangat juang rakyat yang makna dalam bait bait puisi di atas sangatlah besar kapasitas ledakannya…..saya (penulis)acapkali berfikir dan bertanya - tanya sampai kapan Indonesia seperti ini. Kita hidup di negeri yang sngat kita cintai ini yang kita ketahui bersama bahwa tanah indonesia sangatlah subur, betapa elok seni serta ragam budayanya,seperti cita cita para pejuang pejuang kita yang bersatu demi kedaulatan NKRI. Teriakan semangat juang di era itu tidak lain adalah persatuan tapi kenapa teriakan persatuan yang mereka kumandangkan tidak berakar kepada anak cucu serta generasi penerus pada era Ordebaru maupun Era Reformasi pada saat ini.
Sangatlah kita sayangkan sebenarnya, sebab hanya dengan sedikit kata PERSATUAN Indonesia sampai dengan saat ini, tidak bisa menikmati segarnya Ruh kemerdekaan yang hakiki, PERTANYAAN BESAR sering timbul. Apakah hal ini ulah masyarakat,  apakah rakyat kurang di bekali ilmu pendidikan, apakah rakyat sangat dan ingin menikmati dan melakukan proses persatuan di tengah tengah kehidupan bermasyarakat?
Mungkinkah ada beberapa golongan yang menghancukan itu ? ataukah kebijakan negara serta oknum Elit Politik merupakan motor penggerak agar masyarakat bawah hidup dalam golongannya masing masing?? atau juga Oknum penegak hukum serta Oknum Aparatur hukum yang sibuk dengan urusan bisnis politiknya sehingga negara yang kita cintai ini tidak bisa tidur dengan tenang ?
Penulis melakukan infestigasi di lapangan hal yang paling sangat signifikan untuk menjawab pertanyaan pertayaan di atas, yaitu : 1) Semakin banyaknya ormas - ormas yang sengaja di bentuk serta di resmikan, toh hal itu justru sangat berdampak pada kepekaan masyarakat serta dapat menimbulkan kekacauan aparatur negara pada umumnya serta menimbulkan kekacauan di daerah-daerah pada khususnya tidak lain hanya untuk uang bagi mereka yang memimpin. 2) Semakin merebaknya dan semakin pintarnya dalam mengartikan arti kata Bisnis, sehingga arti kata Bisnis pada saat era Rofomsi ini tidak lagi bisnis perdagangan untuk menerapkan  perhitungan neraca laba rugi.
Namun Bisnis pada saat sekarang ini semakin besar powernya yang tidak lain dilakukan Oleh Oknum Oknum Elit politik, Pengusaha, Entertainer, Kepolisian, Pengadillan, Perpajakan, Pendidikan, yang kisi-kisinya sangat berpengaruh besar pada perkembangan serta kepekaan masyarakat untuk meniru bentuk tingkah polah mereka yang di sinyalir ada asumsi. Wah….kepala desa itu loh sekarang udah sangat kaya apa bedanya sih antara kepala desa dengan saya?… Nah dengn sedikit  pernyataan pernyataan masyarakat seperti  itu, dapat memicu adanya perananan bisnis yang tidak lain ujung-ujungnya melangkah pada tindakan Kriminal.
Hal itu kita ketahui bersama adanya kejadian tindakan seperti itu tidk lain hanya persoalan bisnis. Pagar acuannya adalah PASAL PASAL dalam KUHP ataupun KUHAP >> ACARA HUKUM PERDATA yang  justru sangatlah tajam untuk mengawasi dan meneropong etnik budaya masyarakat. Dimana dengan ketajaman-ketajaman itu rakyat akan semakin iri dalam niatnya sehingga terjadi proses kecemburuan. Rakyat akan mendoktrin BAHWA NEGARA KITA INDONESIA TIDAK ADIL….kenapaTidak adil???? Jika Rakyat kalangan bawah tidak di ajarin sama kalangan-kalangan menegah keatas maka rakyat tidak akan berfikir macam-macam, bukan ketajaman hukum untuk kalangan orang-orang rendahan yang pelu ditajamkan justru sebaliknya.
Penulis akan membawa misi aspirasi oknum masyarakat untuk meneropong kembali agar Hukum di Indonesia lebih tajam keatas sebab yang ataslah menjadi gurunya. Jika pola pikir pengelola pengelola aparatur pemerintah lebih di alokasikan terlebih dulu untuk kesejahteraan petani, kesejahteraan nelayan serta lebih di titik beratkan pada bisnis pembenahan infra struktur penyediaan lapangan kerja di indonesia sendiri(maksudnya adalah tidak malah menjual rakyatnya untuk di pekerjakan ke Luar negeri). Negara dengan hukum tegasnya lebih menitik beratkan kepada Apindo dll. Cara bijak untuk menyejahterakan rakyat sebenarnya sangatlah banyak , jika hal itu sudah terjalin dan bisa di lakukan maka akan sejahteralah kehidupan rakyat.  Tetapi mudah-  mudahan hal itu tidak sampai menjadi kenyataan dan  mudah -mudahan para penegak hukum kedepan justru akan semakin lebih baik… Waspadalah-Waspadalah… (Tgh)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Kebijakan Serta Pola Pikir Oknum Penegak Hukum Indonesia"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA