Banleg DPRD Kabupaten Blitar Mengaku Kesulitan Mengajukan Ranperda Flora Fauna
Posted in |
Blitar, SMN
Pada Tahun 2011 ini, Badan Legislasi DPRD Kabupaten Blitar mengajukan Ranperda inisiatif sebanyak 11 Ranperda yang mana satu diantaranya Draft Ranperda tentang Flora dan Fauna. Keterangan ini seperti disampaikan Ketua Badan Legislasi DPRD Kabupaten Blitar, M. Tufik. Diakuinya tujuan mengajukan Ranperda itu agar ada proteksi yang maksimal terhadap flora dan fauna langka di Kabupaten Blitar.
Namun Taufik mengaku kesulitan dalam mengajukan Ranperda itu terutama tentang item di dalam ranperda yang diajukan itu khususnya jenis flora dan fauna apa yang akan dilindungi. Meski demikian Dewan terus melakukan koordinasi dengan Eksekutif agar Ranperda inisiatif itu bisa terealisasi. Masih menurut M. Taufik, dengan adanya Perda flora fauna yang diusulkan Dewan, pemburu liar akan mendapatkan sanksi yang tegas. (pandu)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Banleg DPRD Kabupaten Blitar Mengaku Kesulitan Mengajukan Ranperda Flora Fauna"
Post a Comment