Komisi A DPRD Nganjuk Lakukan Kunjungan Kerja di Pemkab Probolinggo
Posted in |
Probolinggo, SMN
Penyerahan cindera mata saat kunjungan kerja |
Hari ini Rabu (10/02) Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo menerima tamu kehormatan dari para wakil rakyat Kabupaten Nganjuk, dalam hal ini Komisi A, yang terdiri dari 13 personil yang terdiri dari 11 anggota Dewan dan 2 Personil Sekretariat Dewan.
Rombongan Komisi A DPRD Nganjuk ini dipimpin oleh ketua Komisi A, yaitu : Gundi Sintara. SH. MH. dari Fraksi PAN, yang akan melakukan kajian mengenai Perijinan dan Restribusi Daerah.
Acara diawali dengan sambutan dari ketua rombongan dari Nganjuk yang menjelaskan tujuan dan secara singkat juga dijelaskan letak Geografis Kabupaten Nganjuk, serta mata pencaharian, daerah Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk yang sangat terkenal dengan Waranggononya, Dijelaskan pula oleh Gundi Bahwa Waranggono atau Tandak (Pesinden) di Nganjuk. Memang di Legalitaskan dan mendapat Sertifikat Kusus Keahlian.Sambutan Bupati Probolinggo yang dalam acara ini diwakili oleh Asisten Tata Praja, Sigit Sumarsono. Atas nama Pemerintah Kabupaten Probolinggo MEngucapkan Selamat datang dan Terima kasih, lebih lanjut Sigit memperkenalkan Para Asisten, Kepala Satuan Kerja, serta Kepala Bagian yang mendapinginya, juga diperkenalkan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Probolinggo H. Suhud, yang saat itu juga hadir untuk menyambut.
Diinformasikan oleh SIGIT kepada para Rombongan mengenai Letak Geografis, Jumlah Penduduk, Mata Pencaharian, serta obyek obyek wisata yang ada di Kabupaten Probolinggo, tidak ketinggalan juga dijelaskan tentang Keadaan Gunung Bromo saat ini dan juga Wilayah Desa yang paling parah terkena dampak erokbsi G. Bromo.
Tentang Penyelenggaraan Pemerintahan dijelaskan oleh SIGIT secara global tentang Peningkatannya, juga disinggung mengenai tunjangan bagi Perangkat Desa yang sejak Tahun 2007 sudah berjalan dan dijelaskan secara rinci bahwa tunjangan untuk Kepala Desa sebesar Rp 820.000 ; per bulan, untuk Sekretaris Desa sebesar Rp 745.000; per bulan, untuk perangkat yang lain seperti Kasun dan Kaur, sebesar Rp 690.000; per bulan, sehingga jumlah keseluruhan 31 Milyar. Mengenai Pajak dan Restribusi menurut Sigit sekarang masih dalam Proses Raperda, acara dilanjutkan dengan sesi dialog. Dikesempatan terpisah wartawan Suara Media menanyakan kepada salah satu peserta rombongan dari Komisi A DPRD Kab. Nganjuk, Kenapa yang dikunjungi Kab. Probolinggo,“ karena Kab. Probolinggo Sejak Tahun 2007 Perda dan APBD-nya Betul Betul Telah Berjalan“. (edy)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Komisi A DPRD Nganjuk Lakukan Kunjungan Kerja di Pemkab Probolinggo"
Post a Comment