Komisi A DPRD Nganjuk Lakukan Kunjungan Kerja di Pemkab Probolinggo


Probolinggo, SMN
Penyerahan cindera mata saat kunjungan kerja
Hari ini Rabu (10/02) Pemerintah Daerah Kabupaten  Probolinggo  menerima  tamu  kehormatan dari  para  wakil rakyat  Kabupaten Nganjuk, dalam hal ini  Komisi A, yang terdiri dari 13 personil yang terdiri dari 11 anggota Dewan dan 2 Personil  Sekretariat  Dewan.
Rombongan Komisi A DPRD Nganjuk ini  dipimpin  oleh  ketua Komisi A, yaitu : Gundi Sintara. SH. MH. dari Fraksi PAN, yang akan melakukan kajian mengenai  Perijinan dan Restribusi Daerah.
Acara diawali dengan sambutan dari ketua rombongan dari Nganjuk yang menjelaskan tujuan dan secara singkat juga dijelaskan letak  Geografis Kabupaten Nganjuk, serta mata pencaharian, daerah Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk yang sangat terkenal dengan Waranggononya, Dijelaskan pula oleh Gundi Bahwa Waranggono atau Tandak (Pesinden) di Nganjuk. Memang di Legalitaskan dan mendapat  Sertifikat  Kusus Keahlian.
Sambutan Bupati Probolinggo yang dalam acara ini  diwakili  oleh Asisten Tata Praja, Sigit Sumarsono. Atas nama Pemerintah Kabupaten Probolinggo MEngucapkan Selamat datang dan Terima kasih, lebih lanjut Sigit memperkenalkan Para Asisten,  Kepala Satuan Kerja, serta Kepala Bagian yang mendapinginya, juga diperkenalkan  Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Probolinggo  H. Suhud,  yang saat itu  juga hadir untuk menyambut.
Diinformasikan oleh SIGIT kepada para Rombongan mengenai Letak Geografis, Jumlah Penduduk, Mata Pencaharian, serta obyek obyek wisata yang ada di Kabupaten Probolinggo, tidak ketinggalan juga  dijelaskan  tentang  Keadaan Gunung Bromo saat ini  dan  juga Wilayah  Desa  yang  paling  parah  terkena dampak  erokbsi  G. Bromo.
Tentang  Penyelenggaraan  Pemerintahan  dijelaskan oleh SIGIT secara global  tentang  Peningkatannya, juga disinggung  mengenai  tunjangan  bagi  Perangkat Desa yang sejak Tahun 2007 sudah berjalan dan dijelaskan secara rinci bahwa  tunjangan untuk Kepala Desa sebesar Rp 820.000 ; per bulan,  untuk  Sekretaris Desa sebesar Rp 745.000; per bulan, untuk perangkat yang lain seperti Kasun dan Kaur, sebesar Rp 690.000; per bulan, sehingga jumlah keseluruhan 31 Milyar. Mengenai Pajak dan Restribusi menurut Sigit sekarang masih dalam Proses Raperda, acara dilanjutkan dengan sesi dialog. Dikesempatan terpisah wartawan Suara Media  menanyakan kepada  salah satu peserta rombongan dari Komisi A DPRD Kab. Nganjuk, Kenapa yang dikunjungi Kab. Probolinggo,“ karena Kab. Probolinggo Sejak Tahun 2007 Perda dan APBD-nya Betul Betul Telah Berjalan“. (edy)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Komisi A DPRD Nganjuk Lakukan Kunjungan Kerja di Pemkab Probolinggo"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA