Ketua LMDH Karya Usaha Desa Bobol - Sekar Doll Pusss
Posted in |
Bojonegoro, SMN
Dol pus adalah istilah yang dibuat rakyat sekar untuk menamakan seseorang yang suka menipu, istilah ini layak diberikan kepada ketua LMDH Karya usaha desa Bobol Salim, mengapa tidak, banyak sekali keterangan yang diberikan kepada kami tidak sesuai dengan fakta yang terjadi dilapangan.
Misalnya soal kayu rencek dan areng yang saat ini ditahan di PCK Saradan, menurut keterangan dari salim areng dan rencek tersebut adalah sisa hasil penebangan.
Saat kami konfirmasikan hal tersebut kepada petugas teryata tidak demikian adanya , dijelaskan oleh petugas tersebut bahwa areng dan rencek milik salim bukan sisa penebangan, ditambahkan juga mana mungkin itu sisa penebangan, sedangkan kami tebang tahun 2009, tunggaknya saja sudah tumbuh lagi, masak sisanya masih ada.
Dijelaskan pula bahwa salim sebagai ketua LMDH sering menyalah gunakan wewenangnya, dia sering mengeluarkan surat jalan untuk areng dan rencek dengan mengatasnamakan lembaga, kami sebagai petugas tidak pernah diajak koordinasi,
Memang dalam segala hal dia selalu mengatas namakan masyarakat tetapi pada kenyataannya masyarakat yang mana. Kalau dia bekerja sesuai dengan prosedur yang ada pasti lembaganya juga akan seperti LMDH desa lainnya yang rata - rata memiliki kas untuk kegiatan. (Dto/Kri)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Ketua LMDH Karya Usaha Desa Bobol - Sekar Doll Pusss"
Post a Comment