Dispendukcapil Serahkan DP4 ke KPUD Bangkalan
Posted in |
Bangkalan, SMN - Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan kemarin (21/6) menyerahkan
Daftar Penduduk Pemilih Pemilu Potensial (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum
Daerah (KPUD). Acara yang dilangsungkan di Aula Pendopo
Agung Kabupaten Bangkalan ini dihadiri pula oleh jajaran Muspida, Panita
Pengawas, Parpol, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat setempat.
Fauzan
Djakfar, S.Ag, Ketua KPUD Bangkalan mengharapkan agar DP4 ini tidak dijadikan
ajang masuknya gugatan oleh para kontestan atau Parpol-parpol gabungan
nantinya."Marilah kita semua setelah ini (penyerahan DP4 red.) melakukan
pemutakhiran data atau verifikasi data ependudukan secara bersama-sama,"
harap Fauzan.
Berkaca pada
pengalaman-pengalaman Pemilukada di tahun-tahun sebelumnya, DP4 ini menjadi
sangat rawan masalah. "Bahkan daftar penduduk ini dijadikan pintu masuk
untuk menggugat KPUD setempat," ujar Fauzan. Oleh karenanya dia meminta semua pihak baik dari Parpol, masyarakat, LSM atau
lembaga-lembaga pendidikan lainnya untuk ikut serta dalam upaya verifikasi dan
pemuutakhiran data penduduk ini.
Pasalnya
jadwal pemutakhiran data penduduk ini hanya berlangsung sekitar 1 (satu) bulan
saja terhitung dari tanggal 21 Juni sampai 20 Juli 2012 nanti. "Oleh
karenanya dengan keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki KPUD Bangkalan,
maka diharapkan semua pihak ikut membantu dan mengawasi jalannya pemutakhiran
data penduduk (DP4) ini.
Setelah
tahapan pemutakhiran ini usai, maka DP4 ini ditetapkan menjadi Daftar Pemilih
Sementara (DPS). "Tahapan selanjutnya adalah menetapkan DPS menjadi Daftar
pemilih tetap (DPT)," jelas Fauzan.
Bupati
Bangkalan, RKH. Fuad Amin, S.Pd, dalam kesempatan lain menngharapkan agar
dengan telah diserahkannya DP4 kepada KPUD ini, maka KPUD dapat segera
melakukan tahapan-tahapan Pemilukada selanjutnya sehingga pesta demokrasi yang
rencananya digelar pada tanggal 12-12-2012 ini dapat terlaksana sesuai jadwal
yang sudah ditetapkan.
Dalam DP4
yang diserahkan Dispendukcapil ini tercatat 1.015.222 orang penduduk sebagai pemilih dalam Pemilukada
bangkalan mendatang. "Daftar ini (DP4) menjadi dasar KPUD untuk melakukan
pemutahiran data dalam membuat Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih
Perbaikan, Daftar pemilih Tamabahan hingga Daftar pemilih Tetap (DPT),"
jelas Fauzan.
Sebetulnya,
menurut Fauzan, tahapan pemuutakhiran data ini tidak perlu dilakukan.
"namun KPUD harus sangat berhati-hati dan teliti dalam mmenetapkan daftar
pemilih ini mengingat hal ini menjadi perhatian dari masing-masing konntestan
dan Partai politik yang akan berlaga di Pemilukada," urai Fauzan.
"Daftar
pemilih ini rawan gugatan," cetus Fauzan. Oleh karenanya kami kemudian melakukan
pemutakhiran data demi validitas data pemilih sehingga tidak dijadikan pintu
masuk gugatan oleh pihak-pihak yang tidak puas nantinya. (har)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Dispendukcapil Serahkan DP4 ke KPUD Bangkalan"
Post a Comment