Abaikan Asas Manfaat Sama Dengan Pemborosan Anggaran
Posted in |
Musi Rawas, SMN - Setiap program
pembangunan yang dibuat dan direncanakan oleh Pemerintah termasuk pemerintah
daerah haruslah mengacu pada asas manfaat. Hal ini bertujuan agar program
pembangunan terutama infrastruktur bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan tidak
mubazir.
“Kalau program pembangunan yang mengenyampingkan asas
manfaat maka hal tersebut sama dengan pemborosan anggaran,” kata Koordinator
Lembaga Independen Penyalur Aspirasi (LIPAS), M.Syahlir Azizi.
Dijelaskannya, ada beberapa hal yang harus di perhatikan
dalam penyusunan program pembangunan, mislkan menyangkut kemampuan anggaran,
sumber daya, temasuk asas yang paling penting adalah mengepankan asas manfaat.
Dia, mencontohkan untuk kabupaten Musi Rawas sendiri ada banyak contoh program
pembangunan infrastruktur yang dinilai jauh dari asas manfaat mislakan
pembangunan pos jaga Plisi pamong Praja di kawasan Agropolitan Center yang
hingga kini tidak dipungsikan, pembangunan trotoar di kawasan yang sama
terlihat tidak ada perawatan dan sangat jarang digunakan oleh para pejalan kaki
karena kawasan tersebut kawasan perkantoran pemerintah bukan tempat atau jalan
raya pada umumnya.
“Termasuk adanya pembangunan di desa misalkan kantor desa
yang jarang difungsikan, sebab masyarakat lebih sering mengurus berbagai
keperluan administrasi di rumah kepala desa, akibatnya kantor kepala desa
jarang difungsikan, tentu ini salahsatu bentuk pengabaian asas manfaat,”
jelasnya.
Sebagaimanya, sebelumnya dijelaskan oleh kepala Dinas
Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan asset Daerah (PPKAD) H. Gotri Suyanto yang
mengungkapkan bahwa banyak instansi di kabupaten Musi Rawas yang program
pembangunannya hanya sebatas semangat untuk membangun sehingga asas manffaatnya
sering diabaikan atau terlupakan.
“Banyak dari
kita ini hanya sebatas semangat untuk membangun sehingga dalam program
pembangunan asas manfaatnya dikesampingkan,” demikan ungkapnya. (yudi)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Abaikan Asas Manfaat Sama Dengan Pemborosan Anggaran"
Post a Comment