Anggaran PAUD Diperebutkan Dua Bidang


Sidoarjo, SMN - Belum adanya surat keputusan atau peraturan bupati Sidoarjo tentang pembinaan dan layanan Pendidikan Anak Usia dini (PAUD) di Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo, membuat dua bidang antara PLS (Pendidikan Luar Sekolah) dan TK/SD di dinas ini berebut memanfaatkan anggaran.

Untuk menghentikan perang dingin dua bidang ini, perlu adanya dukungan aturan atau payung hukum yang tegas untuk menentukan dibidang mana yang berhak mengelola anggaran PAUD di dinas pendidikan Sidoarjo.Sehingga akan ada keseimbangan kepentingan antara sarana dan prasarana.
Informasi yang berhasil di himpun, pemanfaatan anggaran PAUD sekarang ini, lebih banyak yang melaksanakan di bidang TK/SD dinas pendidikan Sidoarjo. Hal ini terjadi karena belum adanya kesinergian dari instruktur. Tupoksi dari Kabid TK/SD yang harus dipertajam,kalu dulu hanya sebatas urusan TK/SD saja.Tapi setelah terjadi pergantian kabid, wewenangnya melebar sampai melingkupi PAUD.
"Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa pentingnya pendidikan anak usia dini itu, harus menjadi bagian yang harus dipahami oleh semua komponen. Sehingga,akan terbangun kepentingan bersama dalam menanamkan pondasi pendidikan yang baik. Bukan kepentingan kelompok-kelompok tertentu", ungkapnya.
Kepala Bidang TK/SD Dinas Pendidikan Sidoarjo Joko Supriyadi mengatakan (selasa, 19/6) program PAUD dan TK berada di bidang TK/ SD dinas pendidikan Sidoarjo.Itu sudah sesuai aturan yaitu Peraturan Mendiknas No. 58 Tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini. Maka dari itu pentingnya sebuah peraturan daerah (Perda) atau peraturan bupati tentang PAUD di Kabupaten guna mensinergikan dengan pemerintah pusat.
“Program PAUD kan dari Pusat, di pusat sudah bagus program ini, sampai ada Dirjen PAUD segala. Yang jadi persoalan, bahwa suhu kesemangatan untuk memprogramkan PAUD dari pusat ini, belum sampai ke tingkat Kabupaten,” kata Joko.
Suhunya,lanjut Joko,harus disamakan dulu, di tingkat pusat sudah cukup bagus untuk program bagaimana anak-anak kita mengenyam pendidikan dari mulai PAUD.Tapi didaerah belum sinergi karena belum ada payung hukum yang jelas. Adanya mekansime yang belum sampai kepada daerah,menjadi kendala pengembangan dari program PAUD itu. “Kendalanya, ada pada regulasi mekanisme dari pusat sendiri belum sampai ke tingkat bawah. Di atas ada Dirjen, di daerah harus diimbangi juga”, tandasnya. (gus)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Anggaran PAUD Diperebutkan Dua Bidang"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA