Di Isukan Nyabu Bupati dan ketua DPR Kab. Sampang Mengadu Ke Dewan Pres
Posted in |
Plt sekda (dua
dari kiri) di temani ketua
DPRD (tiga dari Kiri) dan perwakilan DPC PKB |
Sampang, SMN - Upaya Pemkab Sampang
untuk mengembalikan nama baik Bupati Sampang Noer Tjahja, akibat pemberitaan
oleh Harian Memorandum tanggal 08 Mei 2012 bahwa Bupati Noer Tjahja ditangkap
saat pesta sabu-sabu kini membuahkan hasil. Dewan Pers dengan resmi menyampaikan
penilaiannya atas berita tersebut tidak kredibel, tidaj uji informasi atau
verifikasi, tidak berimbang dan menhakimi.
Dewan Pers memutuskan
Harian Memorandum telah melanggar pasal 3 kode etik jurnalistik. Dewan Pers
memutuskan agar Harian Memorandum memuat hak jawab deri Bupati sampang Noer
Tjahja di halaman yang sama dan di sertai permintaan maaf kepada yang
bersangkutan dan permbaca
Pada tanggal
18/6 sejumlah pihak yang ikut mengadukan Harian Memorandum menggelar jumpa Pres
di gedung DPR Kab. Sampang. Turut hadir dalam jumpa Pres DPc PKB Sampang DPR
Fraksi PKB, Plt Sekda dan sejumlah perwakilan Pemkab. Sampang.
Dalam Jumpa
Pres, Plt Sekda Tantow menunjukkan permohonan maaf dari Koran Harian Memorandum
yang talah di muat sebagai mana yang telah diputuskan Dewan pers. Melalui
perwakilan dari DPC PKB Arman Syaputra menerangkan, “Permohonan maaf yang
dilakukan harian memorandum tidak cukup, sebap berita tersebut pembunuhan
karekter, mengingat Kab. Sampang mendekati pemilukada dan sangat merugikan
Bupati Noer Tjahja”, paparnya.
Arman juga
menjelaskan masih ada dua media yang juga diadukan,selain itu ada pula oknum
wartawan televisi nasional yang bertugas di Sampang turut dilaporkan ke Dewan
Pers. (why)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Di Isukan Nyabu Bupati dan ketua DPR Kab. Sampang Mengadu Ke Dewan Pres"
Post a Comment