Di Isukan Nyabu Bupati dan ketua DPR Kab. Sampang Mengadu Ke Dewan Pres

Plt sekda (dua dari kiri) di temani ketua
DPRD (tiga dari Kiri) dan perwakilan DPC PKB

Sampang, SMN - Upaya Pemkab Sampang untuk mengembalikan nama baik Bupati Sampang Noer Tjahja, akibat pemberitaan oleh Harian Memorandum tanggal 08 Mei 2012 bahwa Bupati Noer Tjahja ditangkap saat pesta sabu-sabu kini membuahkan hasil. Dewan Pers dengan resmi menyampaikan penilaiannya atas berita tersebut tidak kredibel, tidaj uji informasi atau verifikasi, tidak berimbang dan menhakimi.

Dewan Pers memutuskan Harian Memorandum telah melanggar pasal 3 kode etik jurnalistik. Dewan Pers memutuskan agar Harian Memorandum memuat hak jawab deri Bupati sampang Noer Tjahja di halaman yang sama dan di sertai permintaan maaf kepada yang bersangkutan dan permbaca
Pada tanggal 18/6 sejumlah pihak yang ikut mengadukan Harian Memorandum menggelar jumpa Pres di gedung DPR Kab. Sampang. Turut hadir dalam jumpa Pres DPc PKB Sampang DPR Fraksi PKB, Plt Sekda dan sejumlah perwakilan Pemkab. Sampang.
Dalam Jumpa Pres, Plt Sekda Tantow menunjukkan permohonan maaf dari Koran Harian Memorandum yang talah di muat sebagai mana yang telah diputuskan Dewan pers. Melalui perwakilan dari DPC PKB Arman Syaputra menerangkan, “Permohonan maaf yang dilakukan harian memorandum tidak cukup, sebap berita tersebut pembunuhan karekter, mengingat Kab. Sampang mendekati pemilukada dan sangat merugikan Bupati Noer Tjahja”, paparnya.
Arman juga menjelaskan masih ada dua media yang juga diadukan,selain itu ada pula oknum wartawan televisi nasional yang bertugas di Sampang turut dilaporkan ke Dewan Pers. (why)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Di Isukan Nyabu Bupati dan ketua DPR Kab. Sampang Mengadu Ke Dewan Pres"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA