Sekda dan Istri di Mutasi tidak hadir dalam Pelantikan


Sampang, SMN- Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah N0.63 tahun 2009 tentang wewenang Pengangkatan,Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.hal ini dilaksanakan (10/04) oleh Bupati Sampang Noer Tjahja untuk memutasi beberapa Pegawai Negeri Sipil di antaranya Sekda dan Istri.
drh.Hermanto Subyadi.MM yang menjabat sebagai Seketaris Daerah  sedangkan istri drh. Eny Muharjuni, MM  Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset ikut di mutasi,hal ini di sinyalir ada keterkaitan dengan pencalonannya untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah pada tanggal dua belas  bulan dua belas tahun dua ribu dua belas .

Dalam sambutan Bupati Noer Tjahja, ”hal ini di lakukan untuk penyegaran dalam lingkungan kerja dan penempata pegawai yang baru sesuai dengan keahiannya dan ini lebih baik di bandingkan yang lalu.
Dalam wawancaranya dengan media Bupati Sampang Noer Tjahja manerangkan “mutasi  ini sudah biasa bukan hal yang aneh,tentang pemindahan Sekda adalah sikap professional di karenakan Sekda sudah menjabat selama empat tahun sedangkan istri minta sendiri untuk di mutasi,mengenai ketidak hadiran Sekda dan istri sudah izin di karenakan persiapan umroh mengenai pencalonan Sekda maju di Pilkada belum ada pemberi tahuan kepada Bapak Noer Tjahja selaku atasan dan harus ada laporan”. (why)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Sekda dan Istri di Mutasi tidak hadir dalam Pelantikan"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA