Pembuatan E-KTP


Jombang, SMN - Plandaan Kecamatan,–Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau e-KTP di Kecamatan Plandaan, yang dilaksanakan di 13 desa, yang telah berlangsung satu bulan ini, pada umumnya berjalan lancar. Adapun jumlah warga masyarakat yang membuat KTP Elektronik di 13 desa, Kecamatan Plandaan sampai saat ini sudah mencapai 4 desa ± 10.000 orang.
Camat Plandaan, Drs. Agus Susilo Sugioto. menghimbau kepada segenap lapisan warga masyarakat di Kecamatan Plandaan, khususnya yang telah wajib memiliki KTP, agar berpartisipasi menyukseskan program pembuatan KTP tersebut, dengan mendatangi kecamatan untuk membuat KTP tersebut, sesuai dengan surat panggilan dari kecamatan
Ditandaskannya, bagi Kecamatan Plandaan, penyelenggaraan administrasi kependudukan secara modern, untuk menuju tertib data base, tertib Nomor Induk Kependudukan atau NIK, dan tertib dokumen kependudukan, merupakan salah satu keharusan, yang pelaksanaannya tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Ditandaskan pula, dalam ranah konstitusi Pasal 26 Ayat 3 Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945 mengamanatkan, bahwa hal-hal yang mengenai Warga Negara dan Penduduk, diatur dengan Undang-Undang. Amanat tersebut merupakan pengakuan negara yang sangat hakiki, untuk ikut serta menjabarkan tujuan negara, antara lain untuk mencapai masyarakat Indonesia yang adil dan makmur, melalui pengaturan warga negara dan penduduk secara benar. (Puji)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Pembuatan E-KTP"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA