Bupati Madiun Resmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah
Posted in |
Madiun, SMN - Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos hari, Rabu (11/4) dengan didampingi oleh Katua DPRD Kab. Madiun berkenan meresmikan bangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) RSUD Caruban Kab. Madiun ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan untaian bunga melati.
Dirt. RSUD Caruban Kab. Madiun Drg. Farid Dimyati dalam laporannya mengatakan, bahwa pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) merupakan rangkaian kegiatan RSUD Caruban Kab. Madiun dalam meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit yang dituangkan dalam initial goal RSUD Caruban tahun 2008-2013 yaitu : 1) Rumah Sakit berwawasan lingkungan (Green Hospital), 2) RSSIB (Rumah Sakit Sayang Ibu dan Bayi). 3) Peningkatan Kelas menjadi Rumah Sakit Tipe B.
Dilaporkan pula, bahwa pembangunan IPAL RSUD Caruban Kab. Madiun ini menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011 dan dana pendamping APBD Kab. Madiun Tahun 2011. Saat ini IPAL dimaksud telah selesai dan diuji coba IPAL Initial pengolahan seluruh limbah cair baik limbah medis maupun non medis, limbah domestic/rumah tangga. Dengan telah dibangunnya sarana IPAL ini diharapkan permasalahan limbag Rumah Sakit dapat teratasi sekaligus sebagai jaminan bahwa dilingkungan sekitar Rumah Sakit bebas dari pencemaran.
Bupati Madiun dalam sambutannya mengatakan, bahwa prioritas pembangunan Pemkab. Madiun diarahkan pada program peningkatan pertanian, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, keamanan dan lingkungan hidup. Untuk itu seluruh kebijakan dan kegiatan Pemkab. Madiun selalu diarahkan untuk pencapaian program prioritas serta mendukung visi Kab. Madiun “Kabupaten Madiun Sejahtera 2013” sekaligus mempercepat pembangunan di Kota Caruban yang telah ditetapkan sebagai Ibukota Kabupaten. Terkait dengan terbangunannya sarana instalasi pengolahan air limbah di RSUD Caruban Kab. Madiun ini diharapkan dapat mendukung upaya Pemkab. Madiun dalam meningkatkan pelestarian lingkungan serta program Green Hospital yang dicanangkan.
Sebagai Green Hospital atau Rumah sakit Ramah Lingkungan hendaknya tidak hanya memiliki sarana pengolahan limbah yang baik, lingkungan bersih, hijau dan segar, tetapi juga hemat energi listrik dan air, kawasan tanpa asap rokok, efisien dalam pengelolaan sumber daya. Untuk dapat mewujudkn itu semua diperlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, jajaran pemerintahan, jajaran rumah sakit serta tak kalah pentingnya dari kita sendiri.
Pada kesempatan ini Bupati Madiun juga berkenan menandatangani komitmen bersama untuk menjadikan Kab. Madiun Bersih, Ijo dan Segar atau disingkat Si JOOS.
Usai menandatangani prasasti dan memotong untaian bunga melati, Bupati Madiun bersama undangan berkenan meninjau sarana IPAL di RSUD Caruban Kab. Madiun dilanjutkan dengan penaburan benih ikan nila di kolam yang dibangun oleh Kantor Lingkungan Hidup Kab. Madiun.(Sy)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Bupati Madiun Resmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah"
Post a Comment