Kabupaten Tulungagung Terima DID
Posted in |
Dana Insentif Daerah (DID) pada tahun ini diterima pemkab tulungagung dari pemerintah pusat melalui kemenkeu sebesar Rp 26.186.603.000,- penyaluran DID dilakkukan dengan cara pemindahbukuan dari rekening kas umum Negara kerekening kas umum daerah secra sekaligus sekitar bulan Pebruari tahun ini.
Sesuai peruntukan atau kegunaan DID dialokasikan untuk membantu daerah dalam rangka melaksanakan fungsi pendidikan sebagai kebijakan pemerintah pusat, dalam hal ini ialah diutamakan untuk kegiatan penuntasan rehabilitasi ruang kelas sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang rusak. Selain dari pada itu DID masih bisa digunakan untuk kegiatan-kegiatan lain dalam rangka melaksanakan fungsi pendidikan dengn jenis belanja modal, barang, belanja pegawai, belanja bantuan keuangan dan belanja hibah,hal ini sesuai peraturan menteri keuangan No.242/PMK.07/2011 tentang pedoman umum dan alokasi dana insentif daerah tahun anggaran 2012.
Masyarakt tulungagung berharap adanya DID ini bisa lebih memacu dunia pendidikan dalam segi bangunan gedung sekligus dapat memacu prestasi para siswa siswinya. adapaun tujuan adanya DID itu sendiri, mendorong agar daerah berupaya mengelola keuangannya lebih baik yang ditunjukkan dengan perolehan opini badan pemeriksa keuangan atas laporan keuangan pemerintah daerah dan mendorong agar daerah berupaya untuk selalu menetapkan APBD secara tepat waktu. (ag/im/pai)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Kabupaten Tulungagung Terima DID"
Post a Comment