Kabupaten Tulungagung Terima DID


Dana  Insentif Daerah (DID) pada tahun ini  diterima pemkab tulungagung dari pemerintah pusat melalui kemenkeu sebesar Rp 26.186.603.000,- penyaluran DID dilakkukan dengan cara pemindahbukuan dari rekening kas umum Negara kerekening kas umum daerah secra sekaligus sekitar bulan Pebruari tahun ini.
Sesuai peruntukan atau kegunaan DID dialokasikan untuk membantu daerah dalam rangka melaksanakan fungsi pendidikan sebagai kebijakan pemerintah pusat, dalam hal ini ialah diutamakan untuk kegiatan penuntasan rehabilitasi ruang kelas sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang rusak. Selain dari pada itu DID masih bisa digunakan untuk kegiatan-kegiatan lain dalam rangka melaksanakan fungsi pendidikan dengn jenis belanja  modal, barang, belanja pegawai, belanja bantuan keuangan dan belanja hibah,hal ini sesuai peraturan menteri keuangan No.242/PMK.07/2011 tentang pedoman umum dan alokasi dana insentif daerah tahun anggaran 2012.
Masyarakt tulungagung berharap adanya DID ini bisa lebih memacu dunia pendidikan  dalam segi  bangunan gedung sekligus dapat memacu prestasi  para siswa siswinya.  adapaun tujuan adanya DID itu sendiri, mendorong agar daerah berupaya mengelola keuangannya lebih baik yang ditunjukkan dengan perolehan opini badan pemeriksa keuangan atas laporan keuangan pemerintah daerah dan mendorong agar daerah berupaya untuk selalu menetapkan APBD secara tepat waktu. (ag/im/pai)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Kabupaten Tulungagung Terima DID"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA