Bupati Serahkan Naskah LKPJ Tahun Anggaran 2011 Kepada Sidang Paripurna DPRD Kab Madiun


Madiun, SMN - Sebagai salah satu kewajiban konstitusi menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban, sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepada DPRD dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada masyarakat
, Bupati Madiun H. Muhtarom S.Sos ( Senin 2 April 2012 ) dalam Sidang Paripurna ke  II Masa Persidangan ke III DPRD Kabupaten Madiun menyampaikan Nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Bupati Madiun Tahun 2011 dan sekaligus menyerahkan naskah LKPJ T.A 2011 kepada Ketua DPRD Kabupaten Madiun.
Sidang Dewan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Y.Ristu Nugroho SH, dihadiri  anggota DPRD, anggota FORPIMDA, Wakil Bupati, Sekda dan pimpinan SKPD, para undangan lainya dan Sidang dibuka untuk umum .
Mengawali pembacaan nota pengantar LKPJ Bupati Madiun Tahun Anggaran 2011, Bupati Madiun H. Muhtarom S.Sos diantaranya menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Bupati Madiun nomor 130.04/50/402.011/2012 tertanggal 26 Maret 2012 perihal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Madiun tahun 2011, secara menyeluruh menggambarkan implementasi kebijaksanaan yang telah ditetapkan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Madiun dan hasil hasil capaiannya.
Disamping itu , Kata Bupati bahwa LKPJ disamping sebagai pertanggung jawaban kepada public, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban merupakan wujud pelaksanaan amanah Perda no 16 tahun 2008, yaitu mewujudkan Visi Kabupaten Madiun untuk Madiun Sejahtera tahun 2013.
Terkait dengan pengelolaan keuangan daerah, Bupati dalam penyampaian nota pengantarnya menyampaikan bahwa dari segi pendapatan daerah pada tahun 2011 target yang telah ditetapkan sebesar 884 milyard 362 juta 848 ribu 271 koma 54 rupiah, dapat direalisasikan sebesar 896 milyard 044 juta 454 ribu 137 koma 34 rupiah, atau secara kumulatif mencapai 101,32% . Ditinjau dari segi belanja daerah, terjadi efisiensi belanja sebesar 97 milyard 440 juta 599 ribu 692 koma 36 rupiah atau sebesar 10,04% yaitu  dari rencana 970158 juta 501 ribu 962 koma 11 rupiah, terlaksana sebesar 872 milyard 717 juta 902 ribu 269 koma 75 rupiah atau sebesar 89,96%. Secara umum kinerja APBD dapat dianggap baik, hal ini dikarewnakan dukungan yang sangat besar dari DPRD terutama pelaksanaan Check and Balance pada kebijakan dan program yang terkait dengan pelayanan masyarakat.
Dalam mengakiri penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati T.A 2011, Bupati Madiun memberikan gambaran keseluruhan pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun 2011, ditandai dengan tercapainya peningkatan beberapa indicator pembangunan makro dengan peningkatan perekonomian daerah  . diantaranya dengan meningkatnya PDRB sebesar 6,01% dari  3 trilyun 071 milyart 607 juta 536 rupiah pada tahun 2010 , menjadi 3 trilyun 256 milyard  347 juta 28 rupiah pada tahun 2011. Berdasar harga berlaku meningkat 11,52 % dan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2011 sebesar 6,01 dan inflasi sebesar 3,49% .
Sedangkan pertumbuhan mikro dicapai melalui beberapa indicator pembangunan antara lain meningkatnya pendapatan masyarakat sebagai upaya menurunkan angka kemiskinan  diantaranya: 1) Pendapatan per kapita meningkat 11,62% dari 9 juta 738 ribu 830 rupiah menjadi 10 juta 870 ribu 810 rupiah pada tahun 2011. 2) Nilai tukar petani sebesar 109,38% masih diatas minimal sebesar 100%. 3) Penurunan angka kemiskinan sebesar 7,54% dari 50.429 jiwa menjadi 46.627 jiwa. 4) Penurunan jumlah rumah tidak layak huni sebesar 10,14 % dari 10.925 unit pada tahun 2010 menjadi 9.841 unit pada tahun 2011. (Sy)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Bupati Serahkan Naskah LKPJ Tahun Anggaran 2011 Kepada Sidang Paripurna DPRD Kab Madiun"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA