Nikah Massal untuk Menghindarkan Diri Dari Dosa


Nganjuk, SMN - Pernikahan massal dalam menyambut Hari Kesatuan Gerak PKK kabupaten Nganjuk di adakan di ruang auditorium Anjuk ladang, Kamis (12/4), diikuti peserta dari seluruh kabupaten Nganjuk.Secara simbolis 2 pasangan pengantin di Ijab Kobulkan, pasangan Hartono dan Nunuk serta pasangan Lawiyanto dan Agustianti, sedang peserta yang lainnya sudah diijab Kobul di masing-masing KUA (Kantor Urusan Agama) kemarin.
Musrifah anggota Pokja I PKK Kabupaten Nganjuk menjelaskan, nikah massal ini bertujuan untuk melegalkan pasangan yang semula sudah menikah siri,tetapi belum mempunyai buku nikah atau belum terdaftar di KUA, persyaratan dari peserta sama seperti pasangan yang akan menikah lainnya, untuk nikah missal ini gratis tanpa di pungut biaya, tetapi tidak untuk poligami.
Tercatat ada 74 pasang peserta nikah missal, pasangan termuda, Erwin (23) dan Mega (20) asal Kecamatan kota Nganjuk, sedangkan pasangan tertua, Sakiman (80) dengan Satimah(70) asal Dusun Sumber Bendo,Desa Ngetos Kecamatan Ngetos.Pasangan yang paling menjadi perhatian dari pengunjung yang hadir, karena humornya dan rasa percaya diri dari pasangan tersebut.
Salah seorang peserta asal Pace menyatakan kegembiraannya dengan diadakannya nikah missal ini,”ini merupakan kebahagiaan tersendiri bagi kami, tidak semua orang nikah di hadapan Bupati” ujarnya dengan bangga. (dto)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Nikah Massal untuk Menghindarkan Diri Dari Dosa"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA