Pembangunan JSG Senilai Rp 200 Miliar, Korupsi Hambalang Jilid II di Jember Dilaporkan Ke KPK



JEMBER, SMN - Senin, 25 Maret 2013 jam 12-30 wib LSM Gempar Jember, LSM Gebrak, dan LSM Sakera yang tergabung dalam wadah Gema Tipikor Nusantara (GTN), (Gabungan Elmen Masyarakat Anti Tindak Pidana Korupsi) kembali mendatangi gedung komisi pemberantasan korupsi (KPK) RI di Jakarta, diwakili juru bicara GTN ketua LSM Gempar, Anshori setelah diterima oleh KPK dan menyerahkan satu bendel laporan, Nomor; 03/III/GTN/O13, Perihal; Laporan dugaan adanya tindak pidana korupsi pembangunan Jember Sport Garden (JSG) di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Dan disertai rekaman VCD.

Menurut Anshori kepada media SMN, kami resmi lapor ke KPK RI ini atas dugaan Korupsi pembangunan JSG, senilai kurang lebih Rp 200 miliar, pembangunan dimaksud tidak ada; RTRW, IMB, AMDAL dan sertifikat tanah, dan sekaligus bahwa KPK sudah Supervisi kasus penjualan tanah ex Brigif. 9. Jember Rp 20 miliar yang ditangani Kejati Jatim danTentang semua kasus-kasus Korupsi di Kabupaten Jember yang masih macet
Laporan terbaru kami (Gema Tipikor Nusantara)adapun kronologis awal sebelum berangkat melaporkan kasus tersebut diatas ke KPK, kami sudah melakukan hearing ke DPRD II Jember, pada tanggal (19/03/2013)tentang proyek JSG, yang masih dalam proses pembangunan dalam hal perijinannya dilaksanakan tanpa didukung adanya peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mengingat pembahasan raperda RTRW kabupaten Jember baru dalam pembahasan yang dimulai sejak tanggal 12 Oktober 2013 lalu dan hingga kini belum masuk paripurna di DPRD Jember, hal ini dikarenakan Raperda RTRW yang diajukan oleh exskutif diduga hasil cofy-paste alias menyontek dari peraturan Daerah milik Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, yang mana sejumlah wilayah didua(2) Kabupaten itu masih tercantum dalam rancangan tersebut yang diajukan oleh exskutif kepada DPRD II Jmber. (di2k)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Pembangunan JSG Senilai Rp 200 Miliar, Korupsi Hambalang Jilid II di Jember Dilaporkan Ke KPK"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA