DP4 selisih 152 ribu, Pemkab Madiun tak akan mengubah



KAB MADIUN, SMN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur, tidak akan mengubah data jumlah penduduk dalam DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) maupun Pemilihan Bupati (Pilbup) meski pada kedua data terdapat selisih jumlah hingga 152.309 orang pemilih.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Madiun, Puji Widodo, perbedaan ini muncul karena sumber dari kedua DP4, memang berbeda. "Sumber data DP4 Pilgub dari Kemendagri memakai data hasil perekaman e-KTP.
Sedangkan sumber data Pilbup Madiun memakai data SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) yang kami miliki", terang Puji Widodo, kepada wartawan, Jumat (12/4/2013).
Untuk mendapatkan data DP4 pilbup, lanjut Puji, pihaknya memilah jumlah penduduk berusia 17 tahun ke atas pada 25 Mei 2013 atau jadwal pencoblosan sebelum diubah. Data tersebut adalah jumlah penduduk yang tercatat hingga Oktober 2012 lalu. Setelah dipilah sesuai usia, terdapat 630.488 orang yang memiliki hak pilih.
"DP4 Pilgub memakai data perekaman e-KTP Kabupaten Madiun dari pusat sampai awal Februari lalu. Hasilnya, di Kabupaten Madiun DP4-nya tercatat 478.139 orang. Memang terdapat selisih 152.309 orang calon pemilih dalam DP4 kedua Pilkada ini," tambah Puji.
Dikatakannya lagi, dari perekaman e-KTP di Kabupaten Madiun, jumlah warga yang wajib KTP dan telah melakukan perekaman data memang baru mencapai jumlah itu. Bahkan, hingga Jumat 12 April 2013 siang,jumlah warga yang telah melakukan perekaman data baru mencapai 482.267.
"Setelah kami melakukan konsultasi ke Kemendagri, ternyata memang masih ada 149.090 warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman data e-KTP. Inilah yang membuat masih ada selisih. Kami akan sisir warga ini agar mau melakukan perekaman data", imbuh Puji.
Menurutnya lagi, banyak faktor yang membuat warga ini belum melakukan perekaman data. Mulai dari masih berada di luar negeri sebagai TKI hingga keengganan untuk melakukan perekaman data, dengan berbagai macam alasan.
"Tapi kalau dijumlahkan antara warga yang sudah melakukan perekaman data dan yang belum, bisa didapatkan angka 631 ribuan orang. itu hampir sama
dengan DP4 Pilbup. Jadi bagi kami tidak ada masalah dan data itu yang akan tetap dipakai", terang Puji.
DP4 ini, akan ditindaklanjuti dengan verifikasi oleh KPU setempat sehingga akan berubah menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dengan begitu, jumlahnya akan berubah. Apalagi di tengah masyarakat, terjadi dinamika. Seperti penduduk yang meninggal dunia dan pindah tempat ke kota/kabupaten lain.
Terpisah, anggota KPU Kabupaten Madiun, Wahyudi, mengatakan, pihaknya juga tetap akan menggunakan data pemilih yang diserahkan Pemkab Madiun ke KPU pada tanggal 6 Desember 2012 lalu untuk dilakukan validasi menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilbup mendatang. "Nanti yang akan kita gunakan yaa data yang telah diserahkan pemerintah itu", kata anggota KPU Kabupaten Madiun, Wahyudi.
Masih menurut Wahyudi, data penduduk dari pemerintah yang kemudian menjadi DP4 dan sekarang sudah diolah KPU menjadi DPS, sebelumnya telah lebih dulu diserahkan ke pemerintah pusat. Sehingga, data pemilih yang akan digunakan KPU, tetap menggunakan data yang sekarang. (Sy)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "DP4 selisih 152 ribu, Pemkab Madiun tak akan mengubah "


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA