DP4 selisih 152 ribu, Pemkab Madiun tak akan mengubah
Posted in |
KAB MADIUN, SMN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur, tidak akan
mengubah data jumlah penduduk dalam DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih)
untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) maupun Pemilihan Bupati (Pilbup) meski pada
kedua data terdapat selisih jumlah hingga 152.309 orang pemilih.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten
Madiun, Puji Widodo, perbedaan ini muncul karena sumber dari kedua DP4, memang
berbeda. "Sumber data DP4 Pilgub dari Kemendagri memakai data hasil
perekaman e-KTP.
Sedangkan sumber data Pilbup Madiun memakai data SIAK (Sistem
Informasi Administrasi Kependudukan) yang kami miliki", terang Puji
Widodo, kepada wartawan, Jumat (12/4/2013).
Untuk mendapatkan data DP4 pilbup, lanjut Puji, pihaknya memilah
jumlah penduduk berusia 17 tahun ke atas pada 25 Mei 2013 atau jadwal
pencoblosan sebelum diubah. Data tersebut adalah jumlah penduduk yang tercatat
hingga Oktober 2012 lalu. Setelah dipilah sesuai usia, terdapat 630.488 orang
yang memiliki hak pilih.
"DP4 Pilgub memakai data perekaman e-KTP Kabupaten Madiun dari
pusat sampai awal Februari lalu. Hasilnya, di Kabupaten Madiun DP4-nya tercatat
478.139 orang. Memang terdapat selisih 152.309 orang calon pemilih dalam DP4
kedua Pilkada ini," tambah Puji.
Dikatakannya lagi, dari perekaman e-KTP di Kabupaten Madiun, jumlah
warga yang wajib KTP dan telah melakukan perekaman data memang baru mencapai
jumlah itu. Bahkan, hingga Jumat 12 April 2013 siang,jumlah warga yang telah
melakukan perekaman data baru mencapai 482.267.
"Setelah kami melakukan konsultasi ke Kemendagri, ternyata
memang masih ada 149.090 warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman data
e-KTP. Inilah yang membuat masih ada selisih. Kami akan sisir warga ini agar
mau melakukan perekaman data", imbuh Puji.
Menurutnya lagi, banyak faktor yang membuat warga ini belum
melakukan perekaman data. Mulai dari masih berada di luar negeri sebagai TKI
hingga keengganan untuk melakukan perekaman data, dengan berbagai macam alasan.
"Tapi kalau dijumlahkan antara warga yang sudah melakukan
perekaman data dan yang belum, bisa didapatkan angka 631 ribuan orang. itu
hampir sama
dengan DP4 Pilbup. Jadi bagi kami tidak ada masalah dan data itu yang akan tetap dipakai", terang Puji.
dengan DP4 Pilbup. Jadi bagi kami tidak ada masalah dan data itu yang akan tetap dipakai", terang Puji.
DP4 ini, akan ditindaklanjuti dengan verifikasi oleh KPU setempat
sehingga akan berubah menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih
Tetap (DPT). Dengan begitu, jumlahnya akan berubah. Apalagi di tengah
masyarakat, terjadi dinamika. Seperti penduduk yang meninggal dunia dan pindah
tempat ke kota/kabupaten lain.
Terpisah, anggota KPU Kabupaten Madiun, Wahyudi, mengatakan,
pihaknya juga tetap akan menggunakan data pemilih yang diserahkan Pemkab Madiun
ke KPU pada tanggal 6 Desember 2012 lalu untuk dilakukan validasi menjadi
Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilbup mendatang. "Nanti yang akan kita
gunakan yaa data yang telah diserahkan pemerintah itu", kata anggota KPU
Kabupaten Madiun, Wahyudi.
Masih menurut Wahyudi, data penduduk dari pemerintah yang kemudian
menjadi DP4 dan sekarang sudah diolah KPU menjadi DPS, sebelumnya telah lebih
dulu diserahkan ke pemerintah pusat. Sehingga, data pemilih yang akan digunakan
KPU, tetap menggunakan data yang sekarang. (Sy)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "DP4 selisih 152 ribu, Pemkab Madiun tak akan mengubah "
Post a Comment