Proyek DKP Macet Nunggu PAK
Posted in |
Probolinggo SMN - Proyek Pasar Ikan Mayangan (PIM), yang dipercayakan sebagai Pengguna Anggaran adalah Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Probolinggo benar-benar sudah Amburadul seperti yang pernah dirilis media ini edisi sebelumnya. Tiga rekanan hanya mampu mengerjakan setengah pekerjaan, kelanjutan proyek itu masih menunggu Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2012.
Kepala DKP Wirasmo menjelaskan bahwa, “kelanjutan proyek Pasar Ikan Mayangan tidak bisa dikerjakan awal tahun ini, soalnya dananya masih menunggu PAK 2012”. Maka dipastikan proyek yang setengah jalan itu bakal mangkrak hingga sekitar setengah tahun mendatang. Dana proyek di Jl. Tembaga Timur, Kota Probolinggo tersebut sebetulnya sudah dikucurkan pada 2011 lalu. Tiga rekanan pemenang tender mengerjakan proyek itu bersama-sama yaitu CV Ideal Utama mengerjakan proyek tandon air senilai Rp 160.215.000, CV Ilham menggarap pagar keliling pasar senilai Rp 591.500.000, dan CV Endah membangun los pasar senilai Rp 966.190.00. Sedangkan waktu pekerjaan proyek dipatok 60 hari, dari 27 Oktober-25 Desember 2011. Maka hingga waktu (deadline) 25 Desember ketiga rekanan itu belum bisa menyelesaikan proyeknya. Akhirnya Pemkot Probolinggo memberikan toleransi selama 5 hari untuk penyelesaian proyek atau hingga 31 Desember 2011.
Setelah perpanjangan wakt , walaupun dikerjakan siang malam, ketiga rekanan itu tidak mampu menyelesaikan proyek PIM. “Karena tidak sesuai kontrak, ya pekerjaan proyek kami hentikan,” ujar Wirasmo. Selain proyeknya dihentikan, ketiga rekanan itu apakah terkena sangsi ?. ”Tentu saja ketiga rekanan itu kami blacklist, tidak bisa menggerjakan proyek pemda lagi,” ujarnya.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di DKP VALEN SISWATI mencatat, pekerjaan CV Ideal Utama selesai 50%, proyek CV Ilham selesai 50,65%, dan garapan CV Endah mencapai 65%. ”Untuk dananya dicairkan sesuai dengan pekerjaan yang telah diselesaikan rekanan,” jelasnya, Yang menjadi alas an para REKANAN proyek pasar itu cukup beragam. ”Mulai start pekerjaan lambat, kekurangan tukang, hingga musim hujan. Tetapi saat menandatangani kontrak kan jelas, rekanan siap menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu,” Jelas Wirasmo.
Anggota Komisi C DPRD, Hamid Rusdi mengingatkan, tindakan Pemkot Probolinggo yang bakal mem-black list tiga rekanan proyek Pasar Ikan Mayangan jangan hanya gertak sambal. ”Kalau memang sudah di-black list dua tahun tidak diberi proyek, ya jangan sekali-kali kemudian dimaafkan dan diberi proyek lagi,” ujar politisi PKNU itu. Bahkan Hamid mendesak Pemkot tidak sebatas putus kontrak dengan ketiga rekanan nakal itu. ”Kalau perlu ada hukuman lain biar menjadi pelajaran bagi rekanan lainnya”.
Hal senada diungkapkan Ketua Komisi C, Nasution. ”Pemkot harus konsisten menjatuhkan sanksi black list kepada tiga rekanan itu,” Politisi PDIP itu juga mengingatkan, jangan sampai proyek pasar yang mangkrak itu kembali molor setelah dananya dikucurkan melalui PAK 2012 mendatang. ”Disayangkan proyek pasar ikan molor, sementara kita tidak memiliki pasar ikan,” Soal keberadaan pasar ikan darurat diakui Kepala DPK, Wirasmo. ”Memang ada aturan, pelabuhan tidak boleh dicampur pasar ikan. Karena itu di PPP Mayangan tidak dibangun pasar ikan permanen,” Solusinya, Pemkot membangun pasar ikan di sebelah selatan PPP Mayangan. Tetapi disayangkan, tiga rekanan hanya mampu mengerjakan proyek separo jalan.
Dikesempatan lain salah satu rekanan pernah mengatakan bahwa sebetulnya sudah tau dan menyadari kalau dengan waktu selama itu (60hr-red) tidak mungkin selesai “ tapi mengapa kok sanggup ? “Karena butuh uang dan butuh kerjaan“. Ada juga tanggapan dari masyarakat bahwa, “Ini sama saja menghambat perekonomian di kota probolinggo dan ketiga rekanan tersebut cenderung sengaja karena dekat dengan pejabat“. (edy)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Proyek DKP Macet Nunggu PAK"
Post a Comment