Musrenbang Integrasi Kecamatan Ploso
Posted in |
DEMOKRATIS, PARTISIPATIF DAN TRANSPARAN
Jombang, SMN - Perbedaan yang mendasar antara perencanaan pembangunan di era otonomi daerah saat ini dengan era sebelumnya adalah pada proses perencanaannya, bila dahulu semua program pembangunan dilakukan secara top down, kini tidak lagi, saat ini bersifat bottom up. Hal ini tentu sesuai dengan kemauan rakyat ketika merombak system otokrasi terpimpin menjadi system demokratis reformatif.
Kini, setiap warga negara berhak berpendapat dan mengusulkan apa yang diinginkan terkait dengan program pembangunan seperti yang diharapkan. Namun demikian, bukan berarti lantas semua berbondong-bondong mengajukan usulan pembangunan, tentu ini akan sangat merepotkan untuk itu ada mekanisme yang mengatur, diantaranya melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) mulai tingkat desa sampai pusat.
Bertempat di Pendopo Kecamatan Ploso, selama 2 hari (16-17 Pebruari 2012) diselenggarakan Forum Musrenbang Integrasi Kecamatan Ploso tahun anggaran 2012-2013. Musyawarah ini adalah forum tertinggi ditingkat kecamatan dimana para pemangku kepentingan (stake horlders) berkumpul dan bermusyawarah untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Ploso, berdasarkan masukan / usulan dari desa serta menyepakati rencana kegiatan lintas desa di Kecamatan Ploso.
Dalam kesempatan itu, Camat Ploso, Drs. Purwanto, MKP menyampaikan bahwa dilihat tingkat kehadiran peserta dari 13 desa di kecamatan Ploso yang sangat tinggi termasuk juga partisipasinya selama proses musrembang berlangsung, menandakan kesadaran masyarakat Ploso akan kepentingannya sendiri juga sangat besar. Dia mengajak kepada forum agar, dalam merencanakan kegiatan pembangunan ini di fokuskan kepada kebutuhan mendesak rakyat ploso. “Hal ini menunjukkan bahwa kepedulian kita semua kepada kemajuan wilayah kecamatan Ploso sangat luar biasa, untuk itu mari kita niati yang sebaik-baiknya semata-mata demi kemajuan masyarakat Ploso agar mendapat ridlo dari Alloh SWT ”, ujar Purwanto.
Sementara itu, di hadapan peserta forum Musrembang Integrasi Kecamatan Ploso, Ketua DPRD Ir. Bahana Bela Binanda, yang juga berasal dari Dapil VI Ploso berharap, forum ini dapat menghasilkan usulan skala prioritas berdasar kebutuhan bukan lagi sekedar daftar keinginan. Karena apabila masih bersifat daftar keinginan yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat tentu akan sangat sulit direalisasi.
“Untuk itu saya berharap agar masyarakat tidak apriori terhadap musrembang, kalau memang yang diusulkan itu sangat dibutuhkan masyarakat silahkan diperjuangkan sampai berhasil”, jelas Bela. Menurutnya, ada beberapa faktor dalam menentukan arah perencanaan pembangunan, diantaranya adalah kesesuaian antara kebutuhan masyarakat dengan visi misi kepala daerah terpilih. “Karena RPJMD Kabupaten pada prinsipnya memang harus berbasis dari visi misi bupati terpilih. Namun demikian apabila ada beberapa usulan yang belum juga terpenuhi, itu memang faktornya adalah keterbatasan dana yang dimiliki daerah”, tambahnya.
Dalam kesempatan itu, hadir pula H. Munir Alfanani, SH anggota FKB dari Dapil VI Ploso, Tim SKPD Kabupaten dipimpin Kabid Sungram BAPPEDA Kabupaten Jombang Ada yang berbeda dalam pelaksanaan musrembang integrasi di kecamatan Ploso tahun ini dengan musrembang kecamatan lain, dimana setiap tahapannya dilakukan secara Demokratis, Partisipatif dan Transparan. Terlihat dari selama 5 jam lebih, 2 hari berturut-turut peserta seakan tidak mau ketinggalan dalam setiap momen perundingan dan penetapan rangking usulan. “Bila ingin semua usulan masuk dalam skala prioritas, ya memang harus mengikuti semua tahapannya selain itu juga aktif dalam perundingan agar tahu prosesnya. Kalau ditinggal pulang maka delegasi kehilangan haknya, maka jangan salahkan bila usulannya selalu kandas”, tegas Purwanto.
Tahun ini musrembang dilakukan secara integrative, yakni perpaduan antara Proses perencanaan PNPM-MPd dengan proses perencanaan pembangunan reguler. Ada tiga hal prinsip yang proses penetapannya melalui angket. Pertama adalah proses penetapan pemilihan pimpinan sidang. Dalam memilih pimpinan didang ini akhirnya terpilih Drs. Purwanto, MKP sebagai pimpinan sidang, didampingi Ahmad Zaini (Kades Daditunggal) DAN Winarno (Kades Kebonagung). Kedua penetapan tentang apakah setiap desa memiliki satu suara sebaga suara desa atau setiap masing-masing peserta mempunyai satu suara. Dari dua opsi itu, secara demokratis akhirnya meiilih opsi yang pertama. Ketiga adalah proses pemilihan delegasi kecamatan ploso sebagai peserta dalam musrembang kabupaten. Dari hasil angket yang diedarkan terpilih lima orang diantaranya ; Lasiman (Kepala Desa Gedongombo), H. A. Zaini (BKAD), Budiono (BPD), Ismiyono (LPMD) dan Sarinah (Tokoh Perempuan). “Dengan cara seperti ini pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan tepat, efektif, demokratis dan transparan, tidak ada rekayasa”, ujar Purwanto.
Dalam musrembang kecamatan ploso ini, setiap desa sebagai peserta penuh mengirimkan delegasi yang terdiri 5 orang antara lain Kepala Desa, Unsur BPD, Ketua LPMD, dan 3 orang wakil perempuan. Ada yang baru dalam pelaksanaan Musrenbang Integrasi Pembahasan PNPM-MPd Integrasi dan Reguler di Kecamatan Ploso tahun ini, setiap desa dikelompokkan dalam satu tim desa dan memiliki 1 (satu) hak suara sebagai Suara Desa yang diwakili seorang Juru Bicara yang ditunjuk oleh Kades.
Musrenbang Kecamatan Ploso ini dilaksanakan dengan tujuan; 1) Menyepakati prioritas program/kegiatan di wilayah kecamatan yang akan dituangkan dalam RPK (Rencana Pembangunan Kecamatan) Ploso, 2) Menyepakati daftar urutan prioritas kegiatan yang akan diajukan pendanaannya melalui PNPM-MPd, 3) Menyepakati daftar urutan prioritas kegiatan yang akan diajukan pendanaannya melalui PNPM-MPd Integrasi, 4) Menyepakati daftar urutan prioritas kegiatan yang akan diajukan pendanaannya melalui SKPD Kabupaten Jombang, 5) Menyepakati tim delegasi Kecamatan Ploso untuk forum musrenbang Kabupaten Jombang Tahun 2013.
Hasil kesepakatan yang dirumuskan dan ditetapkan sebagai keputusan hasil Musrenbang Kecamatan akan menjadi dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan Ploso untuk selanjutnya diusulkan kepada SKPD yang berwenang sebagai dasar penyusunan Renja SKPD tahun 2013. Selain itu, Musrenbang Kecamatan Ploso menghasilkan usulan prioritas kegiatan yang akan menjadi urusan wajib dan pilihan pemerintah daerah.
Selain peserta penuh, hadir pula mengawal pertemuan selama 2 hari ini sampai selesai Peserta Pengamat terdiri dari 5 (lima) orang tokoh masyarakat di tingkat Kecamatan (baik laki-laki maupun perempuan) dan Peserta Peninjau terdiri dari : Tim Koordinasi PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Jombang, Tim Khusus/Pemantau PNPM Mandiri Perdesaan, hadir H. Munir Alfanani, SH Anggota DPRD Kabupaten Jombang Dapil Kecamatan Ploso dan Fasilitator Kabupaten (Faskab) Jombang. (Ji/Zen)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Musrenbang Integrasi Kecamatan Ploso"
Post a Comment