Diduga Gapoktan Manunggul Desa Datengan Bermasalah
Posted in |
Kediri, SMN - Realisasi penggunaan dana pengembangan desa, melalui Program Usaha Agrobisnis Pedesaan (PUAP) Gapoktan Manunggal Desa Datengan Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri tahun 2011, diduga ada pelanggaran. Indikasi ini mencuat setelah ada laporan masyarakat setempat. Diduga anggaran yang digelontorkan oleh Direktorat Jendral sarana, dan prasrana Departemen Pertanian hanya digunakan sebagian saja atau hanya digunakan sekitar 60%, juga terkesan mempersulit, dan membebani petani.
Tim SMN langsung mendatangi, dan minta konfirmasi ke pihak gapoktan yang diketuai oleh Imam Basori yang juga menjabat sebagai kaur umum Desa Datengan tentang seputar Puap. Ketua membenarkan dana yang digunakan sebagian, dan sisanya masih dibekukan. Anggaran digunakan untuk simpan pinjam dengan perincian bunga 2% sistim yarnen/bayar panen yaitu sekitar 4 bulan dan itu berarti 2% kali 4 bulan hasilnya 8%, simpanan pokok, simpanan wajib, semua dipotong didepan. Dari peminjam 1 juta tinggal terima kurang lebih Rp 880.000,-. Dengan merasa tak bersalah ketua mempersilahkan untuk dipublikasikan.
Dan sangat disesalkan oleh semua poktan, karena semua anggaran dikendalikan satu pintu di gapoktan dengan alasan poktan tidak dipercaya untuk mengelola anggaran. Ini jelas gapoktan tidak memperhatikan kesejahteraan anggotanya dengan pemotongan, dan pembayaran bunga yang dibarengi saat penerimaan pinjaman. Kalau seperti ini modal petani berkurang karena kewajiban di bayar di depan. Petani mau saja karena mereka butuh modal usaha.
Seharusnya program puap membuka cakrawala para pengurus Gapoktan untuk bertindak profesional yang pro masyarakat. Dan perlu diketahui tujuan dari program ini adalah menanggulangi kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, memperingan beban masyarakat di pedesaan dalam memperoleh modal usaha, jangan malah mempersulit dan membebani.
Pembekuan dana sebagian sekitar 40% yang disimpan di bank, merupakan bentuk penyimpangan dari juknisnya, dan usulan Rancangan Usaha Bersama (RUB) yang telah diajukan ke pusat yaitu pihak 1. Dalam perjanjian jelas-jelas gapoktan berkewajiban menyalurkan semua dana bantuan modal usaha sesuai yang dikompilasi melalui rancangan usaha bersama (RUB). Masyarakat mengaharapkan pada penjabat terkait untuk meng-audit, dan menindak Gapoktan Desa Datengan yang melanggar. Bersambung... (jok)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Diduga Gapoktan Manunggul Desa Datengan Bermasalah"
Post a Comment