Menyangkut TKD Ngembat Digali Camat Kirim Surat Penutupan Tidak di Hiraukan

Galian C
Mojokerto, SMN
Berdasarkan surat Camat Gondang tanggal.Januari 2011, nomor : 500/13416-314/2011, perihal penutupan bahan galian golongan C, menyatakan bahwa lokasi yang ada di Dusun Bacem, Desa Bening, kecamatan Gndang, kabupaten Mojokerto yang dialih fungsikan untuk digali/ditambang adalah tanah kas Desa (TKD) milik pemerintahan Desa ngembat yang disewakan Oleh Kepala Desa  Ngembat, Sutris sebesar Rp 35 juta selama 6tahun untuk ditanami rosan / tebu kepada H, Mudori.

Namun setelah itu anehnya TKD yang disewakan oleh Kades Ngembat pada saat ini telah dijadikan lahan penambangan bahan galian golongan C oleh Khoridon warga setempat, dan hal itu terbukti dengan adanya surat ijin yang dikeluarkan pada tanggal 23 Agustus 2010 oleh SK Bupati 188,45 / 475 / HK / 416-012 / 2010 seluas tanah kurang lebih 1,81 Hektar. Benarkah lokasi penambangan galian golongan C yang ada di Dusun Bacem. Desa Bening, kecamatan Gondang yang di kelola oleh Khoridon itu TKD milik pemerintahan Desa Ngembat Sutris saat dimintai keterangan wartawan mengatakan “memang tanah yang ada di Dusun Bacem, Desa Bening, kecamatan, Gondang adalah TKD pemerintahan Desa Ngembat yang menjadi bengkoknya kades Ngembat.
Memang TKD itu saya sewakan 35 juta selama 6 tahun kepada pak H.Mudori untuk ditanami tebu / rosan dan uang sewa TKD itu dulu saya buat untuk mencalonkan Kades, tapi TKD itu sekarang ditambang /digali saya tidak tahu kalau ingin tahu soal itu, anda tanya saja kepada pak H. Mudori dan pak Khoridon, sebab beliau yang tahu soal itu“. Ujarnya sutras berbelit. Masih penjelasannya Kades Ngembat, menerangkan “yang jelas kemarin saya sudah dapat surat dari pak camat Gondang, Drs. Ir. Susantoso. Msi prihal penutupan penambangan galian golangan C yang ada di – TKD itu. Sehingga sekarang penambangan galian golongan C itu sudah di tutup, namun kalau penambangan galian golongan C itu sekarang tidak ditutup atau masih aktif, saya tidak tahu, itu urusanya pak Khoridon dengan H. Mudori”. Katanya Sutris singkat.
Ditempat terpisah, ketika H. Mudori dimintai keterangan oleh wartawan, mengatakan “kalau soal TKD Ngembat yang ada di Dusun Bacem, Desa bening  dulu memang saya sewa, tapi sudah ( 1 ) tahun TKD itu sudah saya kembalikan ke Kades Ngembat  , dan uang saya pun sudah dikembalikan, jadi untuk soal TKD Ngembat apabila sekarang ditambang / digali oleh Khoridon, saya tidak tahu, itu urusannya Kades Ngembat dengan Khoridon”. Ucapnya H. mudori jujur. Selanjutnya masih penjelasanya H. Mudori “kalau Kades Ngembat mengatakan  saya yang menyewakan TKD Ngembat kepada Khodiron, itu tidak benar sebab tanah itu bukan tanah saya, itu akal-akalannya Kades Ngembat saja”. Bebernya H. Mudori tegas. (Cak Gun)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Menyangkut TKD Ngembat Digali Camat Kirim Surat Penutupan Tidak di Hiraukan"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA