Danamon Kecamatan Babat Resahkan Warga
Posted in |
Selebaran |
Lamongan, SMN
Terkait dengan adanya dua (2) KANTOR DANAMON yang satu tanpa jaminan ini sangat menjengkelkan masyarakat, karena persyaratannya tidak di respon di wilayah Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan dengan kepala UNIT TONI,
banyak korban penipuan menyebar edaran-edaran mengiming-iming masyarakat dengan modus PINJAMAN TANPA JAMINAN yang khususnya punya usaha. Dan banyak masarakat yang punya usaha warung-warung atau peracangan membawa persyaratan yang telah dipenuhi ternyata tidak disurve, padahal dalam kertas edaran dicantumkan proses pinjaman 2 hari sejak dokumen lengkap dan siap membantu pinjaman tersebut.
Sebesar, 1) 5 Juta sampai 50 Juta jangka waktu 6 hingga 60 Bulan, 2) 50 Juta sampai 500 Juta jangka waktu 6 hingga 60 bulan. Dengan sarat : Fotocopy KTP suami istri, KK, Surat Nikah, dan Rekening Listrik.
Hadi Purwanto saat di konfirmasi SMN mengatakan bahwa Jangkauan (Radiosnya) 15 Km dari Kantor DANAMON BABAT , ooh termasuk persyaratan yang banyak tersebut dipakai sendiri oleh HADI PURWANTO dan Kepala UNIT TONI, ujarnya dengan alasan yang berbelit-belit.
SMN menghimbau hal ini sudah dilaporkan ke Pak Camat Babat di saksikan 6 SATPOL .P.P Kecamatan Babat. (SP)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Danamon Kecamatan Babat Resahkan Warga"
Post a Comment