LMDH Sekar Tuntut Pemisahan Lahan Pesanggem Dengan Lahan Garapan

Bojonegoro, SMN
Lahan pesanggem yang notabene adalah wilayah kekuasaan hutan yang dikelola LMDH. Tetapi lain yang terjadi di Sekar-Bojonegoro, lahan pesanggem berbaur menjadi satu dengan lahan pertanian.
Hal ini terjadi karena kelompok tani yang mendata RDKK kurang jeli dalam memilah dan memilih mana lahan pesanggem mana lahan pertanian Kami sudah memohon kepada instansi terkait mulai dari desa, kecamatan, hingga dinas terkait untuk memisahkan lahan tersebut kata selah satu ketua LMDH, saat kami konfirmasikan dirumahnya beberapa waktu yang lalu, Ditambahkan pula kami ingin mengelola sendiri anggota dan lahan kami Sesuai dengan instruksi Perhutani bahwa LMDH harus mandiri dan memiliki kios pupuk sendiri.

Menurut keterangan  petugas Perhutani yang saat itu berada di rumah ketua LMDH bahwa luas lahan pesanggemdi kecamatan Sekar mencapai 80% sedang lahan pertanian 20%nya, dijelaskan pula bapak Camat juga mengetahui hal ini, ditambahkan juga sebenarnya bapak Camat sudah mengupayakan pemisahan lahan ini, kenapa begitu alotnya permasalahan ini.
Ditegaskan pula oleh salah satu ketua LMDH bahwa RDKK yang dilaporkan ke dinas pertanian adalah fiktib, saya sendiri sudah cek ke sana. Saya sudah menjabat ketua LMDH selama 7 tahun, selama itu pula kami mengupayakan pemisahan lahan ini, tetapi sampai saat ini belum terealisasi juga. Kata ketua LMDH lainnya. Kami sangat berharap adanya pemisahan lahan tersebut, supaya kami bias mandiri. Di kecamatan Sekar LMDH itu ada tetapi tidak berfungsi sebagaimana mestinya. (dto)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "LMDH Sekar Tuntut Pemisahan Lahan Pesanggem Dengan Lahan Garapan"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA