Galian C Deluwang Dipertanyakan
Posted in |
Situbondo, SMN
Pelaksanaan galian atau exploitasi setidaknya komitmen pada prinsip “good mining pratice” dalam usaha mencega masalah lingkungan hidup, tapi lain halnya yang dilakukan PT. Biro Teknik Sinar Baru yang sudah tidak berpegang teguh pada prinsip diatas, suatu bukti dalam pengerukan di Kali Deluwang Desa Mojodungkul Kecamatan Suboh sangat mengesahkan warga dan sudah menyalahi aturan yang pengoprasiannya memakai alat-alat berat.
KPPT (Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu) Kabupaten Situbondo hanya mengeluarkan ijin galian C secara manual, bukan memakai alat-alat berat ungkap Yet Sofyan bagian Perijinan Kantor KPPT Kabupaten Situbondo, kami akan cek ke lokasi, apabila penggalian tersebut memakai alat-alat berat kami akan stop pekerjaan tersebut.
Bagian asep dan pendapatan Daerah “Suratmin” menjelaskan bahwa kontribusi pajak PT. Biro Teknik Sinar Baru rutin bayar pajak, tapi untuk pengoprasian alat-alat berat yang jelas sudah menyalai aturan, karena ijinnya manual bukan memakai alat-alat berat, imbuhnya.
Setelah koordinasi dengan pihak pengairan, pihak pengairan juga tidak tahu, kalau penggalian di Kali Deluwang menggunakan alat-alat berat, salah satu warga yang enggan di sebut namanya mengungkapkan bahwa kemarin pengerukannya terlalu ke tepi utamanya di pinggiran bagian barat, yang kami kawatirkan pondasi jembatan akan tergerus air/banjir, karena batu-batu sebagai penahannya diambil untuk digiling, jika galian tersebut terus berlanjut warga tak segan-segan memblokade dan mendemo lokasi tersebut, tegasnya. (Bud)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Galian C Deluwang Dipertanyakan"
Post a Comment