Warga Desa Semambung Demo Tuntut Mundur Bayan Suyanto Karena Kasus Asusila
Posted in |
Buntut
penggerebekan atas kasus mesum Bayan Suyanto yang tertangkap basah di rumah salah seorang warga
KEDIRI, SMN - Apa
yang telah di lakukan Suyanto (35) seorang perangkat desa yang menjabat Bayan
(Kaur Pembangunan)desa Semambung Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri Jawa
Timur tidak patut di contoh.
Pasalnya sebagai seorang
perangkat desa yang notabene abdi masyarakat dan seharusnya memberi contoh dan
suri lauladan yang baik kepada warganya, Suyanto malah tertangkap basah berbuat
mesum dengan salah seorang warganya sendiri.
Kasus tidak senonoh tersebut bermula saat pada hari rabu malam kamis(11/7)
beberapa warga membuntuti Bayan Suyanto yang kemudian masuk ke rumah Bunga
lewat cendela, setelah itu pada pukul
22.45 warga mengerebek Suyanto dan sebut saja Bunga (30) warganya
sendiri.
Kemudian warga yang sudah lama
menyanggong tentang hubungan terlarang itu segera menggerebek keduanya dan
menggelandang ke Balai Desa Semambung malam itu juga,namun sayang kepala desa
Semambung Imam Suprapto tidak hadir saat warga mau “menyidang” keduanya.
Perlu di ketahui Suyanto telah
menjabat Bayan desa Semambung sejak kurang lebih sejak 4 tahun yang lalu,
suyanto sendiri telah mempunyai istri dan putra berumur 4 tahun. Sedangkan
Bunga statusnya belum menikah.
“Warga sebenarnya sudah lama
mengetahui hubungan keduanya dan baru sekarang ketangkap basah maka kita
berharap Bayan Suyanto di pecat karena telah cacat moral dan agama, kami tidak
mau punya pamong (Perangkat desa) tukang mesum” Kata seorang warga kepada MR dengan berapi api.
Informasi yang berhasil di himpun
Suara Media dari segala sumber, Setelah
terjadi penggerebekan tersebut warga meminta Suyanto pertanggung jawaban untuk
menikahi bunga, pada waktu itu Suyanto
menyanggupi menikahi Bunga namun belakangan Suyanto ingkar janji dan
akhirnya berujung pelaporan ke Polsek Pagu (17/7) oleh keluarga Bunga.
Yang membuat warga kesal adalah
menurut warga kepala desa Semambung Suprapto tidak menanggapi kasus asusila
anak buahnya hanya diam saja alias tutup mata karena tidak mengambil tindakan
apapun.
Dari kasus tersebut warga
berkumpul dan berdemo menuntut kepada Kades Semambung Suprapto untuk bertindak tegas dan mengabil
sikap terhadap Bayan Suyanto untuk
mundur atau di pecat dari jabatannya
sebagai Bayan Semambung.
Kejengkelan warga memuncak dan
akhirnya berkumpul kemudian di tuangkan
melalui demo dengan mengelar spanduk dan poster, Bayan Penjahat Kelamin Harus Mundur Dari Jabatan!, Bayan Bejat Mundur!! dan Pecat
Bayan Bejat!
Dari pantauan Suara Media di lapangan mayoritas warga desa Semambung
yang merupakan desa kecil hanya
berjumlah kurang lebih 800 jiwa dan hanya satu dusun merasa gerah dan prihatin atas ulah salah seorang
perangkat mereka yang harusnya menjadi suri tauladan dalam kehidupan sehari
hari dan mengayomi warga sebagai tugasnya, “ eh ini malah sebaliknya memberi contoh berbuat bejat dan
membuat malu desa” Kata seorang warga geram.
Sementara itu Suara Media mengkonfirmasi Kapolsek Pagu AKP Suharjito
terkait laporan keluarga Bunga ke polsek Pagu beberapa hari yang lalu tentang
Bayan Suyanto yang ingkar janji untuk menikahi Bunga, menurut AKP
Suharjito yang di temui di kantornya di
Polsek Pagu menjelaskan bahwa antara Bayan Suyanto dan Bunga adalah dulu mantan
pacar, dan terus berhubungan sampai 2 tahun ini.
Lebih lanjut AKP Suharjito telah
melakukan konsultasi terkait kasus tersebut ke PPA Polres Kediri dan kasusnya
tidak bisa di lanjutkan karena tidak memehuni unsur pidana, Menurut Suharjito
karena hubungan di landasi rasa suka saling suka, dan umur Bunga sudah dewasa
(30), “lain lagi kalau Bunga di bawah umur, pasti kita kenakan UU Perlindungan anak. Dan dari kasus ini
pihak istri Suyanto tidak menuntut ya jadi tidak bisa di proses. Kalau istri
Suyanto menuntut kita kenakan pasal perzinaan” Jelasnya.
”Maka kita
kumpulkan semua pihak yang terkait untuk mediasi mencari solusi yang terbaik” Lanjutnya.
Sedangkan Bayan Suyanto
sendiri ketika bertemu Suara Media di balai desa Semambung dan di mintai
komentarnya, “Tanya bose (Kades Semambung red) aja mas” Katanya pendek. Bayan
Suyanto kepada koran ini tidak mau berkomentar banyak terkait kasus
perselingkuhan yang menimpa dirinya, Namun Bayan sempat berujar bahwa dirinya
khilaf tentang kejadian tersebut.
Di tempat yang sama di balai
desa, Kades Semambung Suprapto kepada
beberapa Jurnalis mengatakan bahwa dirinya selaku Kades telah memanggil
kedua belah pihak (Bayan Suyanto dan Bunga) di rumahnya untuk di mintai
keterangan terkait perselingkuhan yang
telah mereka lakukan.
Menurut Kades Suprapto setelah
dirinya mendapat keterangan dari keduanya, hubungan tersebut dilandasi suka
sama suka dan sudah terjalin lama,”Kemudian saya mediatori antara keduanya
beserta keluarga Bunga. Karena keluarga Bunga tidak terima dan minta untuk
dinikahi dan tidak ada titik temu maka masalah ini kita serahkan ke Polsek
Pagu” Terang Suprapto.
Saat ditanya terkait tuntutan
warga untuk mencopot Suyanto dari jabatannya, Kades Suprapto mengaku tidak
dapat memenuhi keinginan warganya tersebut, karena menurutnya semua telah di
atur di Perda kabupaten Kediri.
“Semua ada aturanya, Bayan
Suyanto khan belum di proses dan di nyatakan bersalah, biar polisi yang
menanggani khan sudah di laporkan. Di perda khan jelas perangkat dapat di copot
antara lain karena kriminal dan di tahan selama 6 bulan, lha ini belum di
nyatakan bersalah secara hukum ada tuntutan mengganti jabatan” Papar Kades yang
akan mengakhiri sama jabatannya sekitar bulan januari tahun depan itu dengan santai.
Namun Kades Suprapto secara
pribadi sangat menyesalkan kejadian asusila tersebut terjadi, “sebagai
perangkat Bayan Suyanto harusnya menjadi suri tauladan dan bukan sebaliknya
memberi contoh yang buruk pada warganya” Sesal Suprapto.
Lebih lanjut Suara Media menanyakan tentang pemanggilan Kades Suprapto
oleh Camat Kayen Kidul Anik Wuryani, Suprapto menjelaskan bahwa dirinya memang
di panggil oleh Camat Anik Wuryani terkait upaya masyarakat Desa Semambung yang
meminta tanda tanganya untuk mencopot Suyanto sebagai Bayan.
“Saya di panggil oleh Bu Camat
untuk menanda tangani surat pemecatan Bayan Suyanto karena tekanan warga, ya
saya tidak mau, saya tidak badoh, saya melangkah berdasarkan Perda” Katanya mantap.
Kades Suprapto berharap masalah
ini dapat segera terselesaikan, dan menghimbau kepada masyarakat Semambung
untuk tidak terprovokasi hasutan sebagian kecil orang yang tidak bertanggung
jawab dan membuat desanya tidak kondosif.
Kepada Suara Media Kades Suprapto
mengaku situasi desanya masih aman dan kondusif dan bila ada masyarakat akan
berdemo terkait kasus Bayan Suyanto, dirinya merasa tidak khawatir karena menurutnya
aturan Perdanya sudah jelas, tidak bisa mencopot Bayan Suyanto karena hanya
persoalan perselingkuhanya. “Nanti kalau ada yang demo akan saya
sosialisasikan Perda yang memuat itu, nanti kita jelaskan ke warga” Pungkasnya.
Ditempat terpisah Camat Kayen
Kidul Anik Wuryani sulit di temui Suara Media untuk melakukan konfirmasi berulang ulang mendatangi di kantor Kecamatan Kayen Kidul namun , mantan
Sekcam Pare tersebut selalu tidak ada di tempat. “Bu
Camat lagi repot ke desa desa, inikan batas akhir pajak, banyak desa yang belum
lunas” kata seorang staf Kecamatan Kayen Kidul.
Dan Sekcam Kayen Kidul Saeroni
kepada Suara Media mengatakan,” bahwa kasus asusila Bayan Suyanto adalah
wewenang Kades semambung karena yang buat SK pengangkatan adalah Kades, kita
(pihak Kecamatan) tidak punya wewenang “ Jelas mantan Sekcam tarokan kepada
Suara Media di ruang kerjanya.
Kepala BPMPD Pemerintah Kabupaten
Kediri Satirin melalui telpon selulernya saat di hubungi MR mengatakan akan
segera menindaklanjuti kasus tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak inspektorat (Pengawas) Pemkab Kediri, ”
Bayan nakal, seharusnya mundur atau di pecat” Tegas pejabat yang murah senyum
tersebut mantap.
Pihak Warga desa Semambung sendiri menganggap Suyanto sudah tidak pantas lagi
menjabat Bayan di desa mereka, para
tokoh masyarakat desa Semambung membuat
surat ke pihak pihak terkait dan Bupati Kediri, surat tersebut berisi tuntutan
agar Suyanto di pecat dari Bayan desa Semambung karena sudah terbukti melanggar
norma agama, norma masyarakat dan norma Pemerintah .
Surat tersebut tertanggal 23
juli dengan tembusan ke Bupati Kediri,
Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Inspektorat kabupaten Kediri, BPMPD, Camat Kayen
Kidul dan Kades Semambung dengan harapan
pihak pihak terkait tersebut segera menindak lanjuti dan merealisasikan keinginan warga semambung tersebut. Beberapa
Warga juga melakukan penggalangan tanda tangan sebagai tanda warga
setuju melengserkan Suyanto sebagai Bayan Semambung. (C@HYO)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Warga Desa Semambung Demo Tuntut Mundur Bayan Suyanto Karena Kasus Asusila"
Post a Comment