Warga Desa Semambung Demo Tuntut Mundur Bayan Suyanto Karena Kasus Asusila


Buntut penggerebekan atas kasus mesum Bayan Suyanto yang tertangkap basah  di rumah salah seorang warga
KEDIRI, SMN - Apa yang telah di lakukan Suyanto (35) seorang perangkat desa yang menjabat Bayan (Kaur Pembangunan)desa Semambung Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri Jawa Timur  tidak patut di contoh.

Pasalnya sebagai seorang perangkat desa yang notabene abdi masyarakat dan seharusnya memberi contoh dan suri lauladan yang baik kepada warganya, Suyanto malah tertangkap basah berbuat mesum dengan salah seorang warganya sendiri.
Kasus tidak senonoh tersebut  bermula saat pada hari rabu malam kamis(11/7) beberapa warga membuntuti Bayan Suyanto yang kemudian masuk ke rumah Bunga lewat cendela, setelah itu  pada  pukul  22.45 warga mengerebek Suyanto dan sebut saja Bunga (30) warganya sendiri.
Kemudian warga yang sudah lama menyanggong tentang hubungan terlarang itu segera menggerebek keduanya dan menggelandang ke Balai Desa Semambung malam itu juga,namun sayang kepala desa Semambung Imam Suprapto tidak hadir saat warga mau “menyidang” keduanya.
Perlu di ketahui Suyanto telah menjabat Bayan desa Semambung sejak kurang lebih sejak 4 tahun yang lalu, suyanto sendiri telah mempunyai istri dan putra berumur 4 tahun. Sedangkan Bunga statusnya belum menikah.
“Warga sebenarnya sudah lama mengetahui hubungan keduanya dan baru sekarang ketangkap basah maka kita berharap Bayan Suyanto di pecat karena telah cacat moral dan agama, kami tidak mau punya pamong (Perangkat desa) tukang mesum” Kata seorang warga  kepada MR dengan berapi api.
Informasi yang berhasil di himpun Suara Media  dari segala sumber, Setelah terjadi penggerebekan tersebut warga meminta Suyanto pertanggung jawaban untuk menikahi bunga, pada waktu itu Suyanto  menyanggupi menikahi Bunga namun belakangan Suyanto ingkar janji dan akhirnya berujung pelaporan ke Polsek Pagu (17/7) oleh keluarga Bunga.
Yang membuat warga kesal adalah menurut warga kepala desa Semambung Suprapto tidak menanggapi kasus asusila anak buahnya hanya diam saja alias tutup mata karena tidak mengambil tindakan apapun.
Dari kasus tersebut warga berkumpul dan berdemo menuntut kepada Kades Semambung  Suprapto untuk bertindak tegas dan mengabil sikap terhadap  Bayan Suyanto untuk mundur  atau di pecat dari jabatannya sebagai Bayan Semambung.
Kejengkelan warga memuncak dan akhirnya berkumpul kemudian  di tuangkan melalui demo dengan mengelar spanduk dan poster, Bayan Penjahat Kelamin Harus Mundur Dari Jabatan!, Bayan Bejat Mundur!! dan Pecat Bayan Bejat!
Dari pantauan Suara Media  di lapangan mayoritas warga desa Semambung yang merupakan desa kecil  hanya berjumlah kurang lebih 800 jiwa dan hanya satu dusun  merasa gerah dan prihatin atas ulah salah seorang perangkat mereka yang harusnya menjadi suri tauladan dalam kehidupan sehari hari dan mengayomi warga sebagai tugasnya, “ eh ini malah  sebaliknya memberi contoh berbuat bejat dan membuat malu desa” Kata seorang warga geram.
Sementara itu  Suara Media  mengkonfirmasi Kapolsek Pagu AKP Suharjito terkait laporan keluarga Bunga ke polsek Pagu beberapa hari yang lalu tentang Bayan Suyanto yang ingkar janji untuk menikahi Bunga, menurut AKP Suharjito  yang di temui di kantornya di Polsek Pagu menjelaskan bahwa antara Bayan Suyanto dan Bunga adalah dulu mantan pacar, dan terus berhubungan sampai 2 tahun ini.
Lebih lanjut AKP Suharjito telah melakukan konsultasi terkait kasus tersebut ke PPA Polres Kediri dan kasusnya tidak bisa di lanjutkan karena tidak memehuni unsur pidana, Menurut Suharjito karena hubungan di landasi rasa suka saling suka, dan umur Bunga sudah dewasa (30), “lain lagi kalau Bunga di bawah umur, pasti kita kenakan  UU Perlindungan anak. Dan dari kasus ini pihak istri Suyanto tidak menuntut ya jadi tidak bisa di proses. Kalau istri Suyanto menuntut kita kenakan pasal perzinaan” Jelasnya.
Maka kita kumpulkan semua pihak yang terkait untuk mediasi mencari solusi  yang terbaik” Lanjutnya.
Sedangkan Bayan Suyanto sendiri  ketika bertemu Suara Media  di balai desa Semambung dan di mintai komentarnya, “Tanya bose (Kades Semambung red) aja mas” Katanya pendek. Bayan Suyanto kepada  koran ini  tidak mau berkomentar banyak terkait kasus perselingkuhan yang menimpa dirinya, Namun Bayan sempat berujar bahwa dirinya khilaf tentang kejadian tersebut.
Di tempat yang sama di balai desa, Kades Semambung Suprapto kepada  beberapa Jurnalis mengatakan bahwa dirinya selaku Kades telah memanggil kedua belah pihak (Bayan Suyanto dan Bunga) di rumahnya untuk di mintai keterangan  terkait perselingkuhan yang telah mereka lakukan.
Menurut Kades Suprapto setelah dirinya mendapat keterangan dari keduanya, hubungan tersebut dilandasi suka sama suka dan sudah terjalin lama,”Kemudian saya mediatori antara keduanya beserta keluarga Bunga. Karena keluarga Bunga tidak terima dan minta untuk dinikahi dan tidak ada titik temu maka masalah ini kita serahkan ke Polsek Pagu” Terang Suprapto.
Saat ditanya terkait tuntutan warga untuk mencopot Suyanto dari jabatannya, Kades Suprapto mengaku tidak dapat memenuhi keinginan warganya tersebut, karena menurutnya semua telah di atur di Perda kabupaten Kediri.
“Semua ada aturanya, Bayan Suyanto khan belum di proses dan di nyatakan bersalah, biar polisi yang menanggani khan sudah di laporkan. Di perda khan jelas perangkat dapat di copot antara lain karena kriminal dan di tahan selama 6 bulan, lha ini belum di nyatakan bersalah secara hukum ada tuntutan mengganti jabatan” Papar Kades yang akan mengakhiri sama jabatannya sekitar bulan januari tahun depan itu  dengan santai.
Namun Kades Suprapto secara pribadi sangat menyesalkan kejadian asusila tersebut terjadi, “sebagai perangkat Bayan Suyanto harusnya menjadi suri tauladan dan bukan sebaliknya memberi contoh yang buruk pada warganya” Sesal Suprapto.
Lebih lanjut Suara Media  menanyakan tentang pemanggilan Kades Suprapto oleh Camat Kayen Kidul Anik Wuryani, Suprapto menjelaskan bahwa dirinya memang di panggil oleh Camat Anik Wuryani terkait upaya masyarakat Desa Semambung yang meminta tanda tanganya untuk mencopot Suyanto sebagai Bayan.
“Saya di panggil oleh Bu Camat untuk menanda tangani surat pemecatan Bayan Suyanto karena tekanan warga, ya saya tidak mau, saya tidak badoh, saya melangkah berdasarkan Perda”  Katanya mantap.
Kades Suprapto berharap masalah ini dapat segera terselesaikan, dan menghimbau kepada masyarakat Semambung untuk tidak terprovokasi hasutan sebagian kecil orang yang tidak bertanggung jawab dan membuat desanya tidak kondosif.
Kepada Suara Media Kades Suprapto mengaku situasi desanya masih aman dan kondusif dan bila ada masyarakat akan berdemo terkait kasus Bayan Suyanto, dirinya merasa tidak khawatir karena menurutnya aturan Perdanya sudah jelas, tidak bisa mencopot Bayan Suyanto karena hanya persoalan perselingkuhanya.  “Nanti kalau ada yang demo akan saya sosialisasikan Perda yang memuat itu, nanti kita jelaskan ke warga” Pungkasnya.
Ditempat terpisah Camat Kayen Kidul Anik Wuryani sulit di temui Suara Media untuk melakukan konfirmasi  berulang ulang  mendatangi  di kantor Kecamatan Kayen Kidul namun , mantan Sekcam Pare tersebut selalu tidak ada di tempat. “Bu Camat lagi repot ke desa desa, inikan batas akhir pajak, banyak desa yang belum lunas” kata seorang staf Kecamatan Kayen Kidul.
Dan Sekcam Kayen Kidul Saeroni kepada Suara Media mengatakan,” bahwa kasus asusila Bayan Suyanto adalah wewenang Kades semambung karena yang buat SK pengangkatan adalah Kades, kita (pihak Kecamatan) tidak punya wewenang “ Jelas mantan Sekcam tarokan kepada Suara Media di ruang kerjanya. 
Kepala BPMPD Pemerintah Kabupaten Kediri Satirin melalui telpon selulernya saat di hubungi MR mengatakan akan segera menindaklanjuti kasus tersebut dan akan berkoordinasi dengan  pihak inspektorat (Pengawas) Pemkab Kediri, ” Bayan nakal, seharusnya mundur atau di pecat” Tegas pejabat yang murah senyum tersebut mantap.
Pihak Warga desa  Semambung sendiri  menganggap Suyanto sudah tidak pantas lagi menjabat Bayan di desa mereka,  para tokoh masyarakat  desa Semambung membuat surat ke pihak pihak terkait dan Bupati Kediri, surat tersebut berisi tuntutan agar Suyanto di pecat dari Bayan desa Semambung karena sudah terbukti melanggar norma agama, norma masyarakat dan norma Pemerintah .
Surat tersebut tertanggal 23 juli  dengan tembusan ke Bupati Kediri, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Inspektorat kabupaten Kediri, BPMPD, Camat Kayen Kidul dan  Kades Semambung dengan harapan pihak pihak terkait tersebut segera menindak lanjuti dan  merealisasikan keinginan warga semambung tersebut. Beberapa  Warga juga melakukan penggalangan tanda tangan sebagai tanda warga setuju melengserkan Suyanto sebagai Bayan Semambung. (C@HYO)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Warga Desa Semambung Demo Tuntut Mundur Bayan Suyanto Karena Kasus Asusila"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA