Tentang Sun Bakery Jual Makanan Kadaluarsa, Kabid Perindagkop Berubah Fungsi Jadi Mediator


LABUHANBATU, SMN - Seputar permasalahan yang terjadi tentang penjualan bahan makanan yang sudah kadaluarsa oleh mini market Sun Bakery yang berada di Jalan Siringo-ringo Kelurahan Sirandorung kabupaten Labuhanbatu, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Kopresai dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop & UKM) Pemerintah Kabupaten  Labuhanbatu, sampai saat ini diduga belum melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran barang yang telah kadaluarsa.

Pasalnya, pada edisi pemberitaan yang lalu diduga Kabid Perlindugan Konsumen Dinas bergengsi tersebut disinyalir beralih pungsi jabatan sebagai mediator pada konsumen dan produsen.
Sumber yang layak dipercaya mengatakan, kemarin (1/8) pihak pengadu Hetty Simanjuntak selaku korban dan Adrian sang pengusaha Sun Bakery sudah berdamai diluar kantor Disprindang..
Dalam konteks perdamaian itu Adrian memberikan sejumlah uang pada Hetty  Simanjuntak, dengan komitmen agar permasalahan ini jangan dimunculkan lagi dalam pemberitaan oleh rekan Wartawan. Dan sampai saat itu, permasalah tersebut belum mencuat pada rekan media sehingga hal itu diselesaikan di luar dinas.
Lebih jauh dijelaskannya “ sewaktu saya memberikan data terkait surat yang diberikan Hetty pada intansi itu dia  marah –marah dan mengancam saya dan mengatakan “ kalau ada pemberitaan saya lihat dikoran ,permasalahan ini akan saya laporkan kepejabat yang berwenag dan kalian jangan main main dengan aku kami sudah berdamai dengan pihak korban dan tolong  surat itu ambil wartawan  .Padahal dia sendiri yang menyuruh saya untuk membangi bagikan pada wartawan ,Namun, setelah dia berdamai pada Adrian dia malah mengancam dan meneror saya dengan Via HP,”tuturnya.
Adrian ketika ditemui Media ini terkait permasalahan tersebut mengatakan, pihaknya telah selesaikan permasalah itu dan sudah selesai. “Tolong jangan ganggu lagi permasalahan ini, karna yang keberatan sudah tidak ada lagi, ungkapnya.
Kadis Disperindagkop & UKM ketika dikonfirmasi melalui Sekretaris Drs Idris (1/8) mengatakan “Kami tidak pernah menerima surat pengaduan Konsumen atas nama Hetty Simanjuntak dan mengenai  perdamean antara mereka kami juga tidak ada mengetahuinya. “Kalau ada pengaduan dari Konsumen, saya pasti tahu. Namun, kalau nama tersebut tidak ada”, katanya dengan wajah bingung.
Dilain pihak, Kabid perlindungan Konsumen Popar Simanuntak ketika dikonfirmasi via HP mengatakan, permasalahnya itu sudah selesai. Pihaknya juga menyebutkan, sudah memberikan sanksi terhadap pengusaha agar tidak mengulaginya lagi, Terkait mengenai informasi dan penerimaan dana perdamaian, pihaknya tidak ada menerima uang. “Kalau mau lebih jelas, silahkan saja tanya langsung kepada pihak pengadu”, katanya sembari menutup selulernya.(yud)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Tentang Sun Bakery Jual Makanan Kadaluarsa, Kabid Perindagkop Berubah Fungsi Jadi Mediator"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA