Ramadhan, Tempat Hiburan Malam di Mojokerto Ditutup
Posted in |
Mojokerto,
SMN - Pemerintah Kabupaten Mojokerto
menutup semua tempat hiburan malam selama bulan Ramadan mendatang. Penutupan
dilakukan untuk menghormati bulan suci bagi umat Islam.
Penutupan
dilakukan, seminggu sebelum memasuki bulan Ramadan yang diperkirakan jatuh pada
tanggal 20 Juli 2012 ini. Karenanya, satu minggu sebelum puasa Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto mulai memantau tempat hiburan malam
dan dilakukan penertiban.
Kepala
Satpol PP Kabupaten Mojokerto Tri Mulyanto mengatakan, seperti tahun-tahun
sebelumnya, selama bulan suci Ramadan tempat hiburan malam harus tutup. "Untuk
penutupan tersebut surat himbauan sudah dibuat, tinggal tunggu tanda tangan
bapak bupati saja," katanya, Jumat (13/7/2012).
Menurut
Tri, setelah mendapatkan tanda tangan bupati, baru kemudian disampaikan ke
semua pemilik tempat hiburan malam, seperti cafe dan karaoke. "Selain
penutupan tempat hiburan malam, selama Ramadan, Satpol PP juga menggelar
patroli yang dilaksanakan secara rutin, bersama intansi yang terkait, kalau
ditemukan tempat hiburan malam yang masih buka," ujarnya. (gun/eko)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Ramadhan, Tempat Hiburan Malam di Mojokerto Ditutup"
Post a Comment