Ramadhan, Tempat Hiburan Malam di Mojokerto Ditutup


Mojokerto, SMN - Pemerintah Kabupaten Mojokerto menutup semua tempat hiburan malam selama bulan Ramadan mendatang. Penutupan dilakukan untuk menghormati bulan suci bagi umat Islam.
Penutupan dilakukan, seminggu sebelum memasuki bulan Ramadan yang diperkirakan jatuh pada tanggal 20 Juli 2012 ini. Karenanya, satu minggu sebelum puasa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto mulai memantau tempat hiburan malam dan dilakukan penertiban.

Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto Tri Mulyanto mengatakan, seperti tahun-tahun sebelumnya, selama bulan suci Ramadan tempat hiburan malam harus tutup. "Untuk penutupan tersebut surat himbauan sudah dibuat, tinggal tunggu tanda tangan bapak bupati saja," katanya, Jumat (13/7/2012).
Menurut Tri, setelah mendapatkan tanda tangan bupati, baru kemudian disampaikan ke semua pemilik tempat hiburan malam, seperti cafe dan karaoke. "Selain penutupan tempat hiburan malam, selama Ramadan, Satpol PP  juga menggelar patroli yang dilaksanakan secara rutin, bersama intansi yang terkait, kalau ditemukan tempat hiburan malam yang masih buka," ujarnya. (gun/eko)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Ramadhan, Tempat Hiburan Malam di Mojokerto Ditutup"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA