Ketua Klomtan Sido Mulyo Bisa di Pidanakan ?
Posted in |
Nganjuk,
SMN - Dana
setoran PUAP sejumlah Rp 31.750.000 yang dititipkan anggota klomtan Sido Mulyo
desa Karangsemi Kec. Gondang Nganjuk diduga digelapkan oleh ketuanya
Darsono.Karena ternyata hingga hari ini tidak disetorkan ke Gapoktan Tri Semi
Lestari.Hal ini membuat resah petani yang merupakan anggota Gapoktan.
Tahun 2010 Gapoktan Tri Semi Lestari yang
diketuai oleh Budi menerima program PUAP sebesar Rp 100 juta, yang kemudian
dipinjamkan kepada 3 Klomtan masing-masing sebesar Rp 34 juta dan Rp 33 juta. Sementara
Sido Mulyo mendapat pinjaman dari Gapoktan Rp 33 juta. Dengan sistem pembayaran
yarnen (4 bulan sekali)
Dana tersebut direalisasikan ke kelompok
sejak bulan Januari 2011. Karena itu, pada bulan Mei 2011 dana tersebut harus
kembali ke Gapoktan untuk nanti dipinjamkan kembali. Namun Klomtan Sido Mulyo
hingga jatuh tempo tidak mengembalikan dengan alasan anggota belum ada yang
membayar, setelah dicek ke anggota ternyata sebanyak Rp 31.750.000.- sudah
membayar dan dititipkan ke ketuanya Darsono. Uang tersebut ternyata tidak
sampai ke Gapoktan. Diduga uang titipan anggota tersebut dipakai secara pribadi
oleh Darsono. Mengetahui hal ini Gapoktan mengambil jalan musyawarah dan
Darsono berjanji akan mengembalikan pada bulan September 2011 setelah panen.
Waktu pun berlalu panen pun sudah
berlalu janji tinggal janji,setoran PUAP titipan Klomtan Sido Mulyo tersebut
tidak kunjung diserahkan kepada Gapoktan.akhirnya masalah tersebut dilaporkan
ke Dinas Pertanian dengan harapan ada jalan keluar secara damai dan
kekeluargaan sehingga suasana tetap kondusif supaya dana dari pemerintah yang
diberikan kepada Gapoktan tidak hilang dan dapat berkembang sesuai rencana juga
supaya kelompok tani yang lain tidak resah dan kepercayaan kepada kelangsungan
dana PUAP kembali pulih.
Dalam musyawarah dengan dinas pertanian
kembali Darsono menjanjikan akan mengembalikan setelah menjual sawah,namun
karena itu merupakan sawah warisan Kades Karangsemi tidak berani mengesahkan
tanpa ada ahli waris yang lain. Sedangkan Darsono sendiri tidak mau
mendatangkan ahli waris yang lain.
Hingga tanggal 11 Juli 2012 masalah ini
tidak dapat selesai dan menemukan jalan buntu,sementara Darsono sendiri dinilai
masyarakat tampaknya tidak ada niatan mengembalikan dana titipan anggotanya
tersebut. Ketua Gapoktan Tri Semi Lestari, Budi ketika dikonfirmasi membenarkan
hal tersebut.
Dalam musyawarah dengan Gapoktan Darsono
mengakui terus terang bahwa dana titipan tersebut dipakainya.Karena itu bila
tetap tidak ada niat baik dan penyelesaian dari Darsono maka Gapoktan berencana
akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum karena tindakan Darsono yang sudah
menggelapkan titipan dana angsuran anggota kelompok Sido Mulyo tersebut. Bagaimana
tanggapan Dinas Pertanian! (JK/RMB)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Ketua Klomtan Sido Mulyo Bisa di Pidanakan ?"
Post a Comment