Ketua Klomtan Sido Mulyo Bisa di Pidanakan ?


Nganjuk, SMN - Dana setoran PUAP sejumlah Rp 31.750.000 yang dititipkan anggota klomtan Sido Mulyo desa Karangsemi Kec. Gondang Nganjuk diduga digelapkan oleh ketuanya Darsono.Karena ternyata hingga hari ini tidak disetorkan ke Gapoktan Tri Semi Lestari.Hal ini membuat resah petani yang merupakan anggota Gapoktan.
Tahun 2010 Gapoktan Tri Semi Lestari yang diketuai oleh Budi menerima program PUAP sebesar Rp 100 juta, yang kemudian dipinjamkan kepada 3 Klomtan masing-masing sebesar Rp 34 juta dan Rp 33 juta. Sementara Sido Mulyo mendapat pinjaman dari Gapoktan Rp 33 juta. Dengan sistem pembayaran yarnen (4 bulan sekali)

Dana tersebut direalisasikan ke kelompok sejak bulan Januari 2011. Karena itu, pada bulan Mei 2011 dana tersebut harus kembali ke Gapoktan untuk nanti dipinjamkan kembali. Namun Klomtan Sido Mulyo hingga jatuh tempo tidak mengembalikan dengan alasan anggota belum ada yang membayar, setelah dicek ke anggota ternyata sebanyak Rp 31.750.000.- sudah membayar dan dititipkan ke ketuanya Darsono. Uang tersebut ternyata tidak sampai ke Gapoktan. Diduga uang titipan anggota tersebut dipakai secara pribadi oleh Darsono. Mengetahui hal ini Gapoktan mengambil jalan musyawarah dan Darsono berjanji akan mengembalikan pada bulan September 2011 setelah panen.
Waktu pun berlalu panen pun sudah berlalu janji tinggal janji,setoran PUAP titipan Klomtan Sido Mulyo tersebut tidak kunjung diserahkan kepada Gapoktan.akhirnya masalah tersebut dilaporkan ke Dinas Pertanian dengan harapan ada jalan keluar secara damai dan kekeluargaan sehingga suasana tetap kondusif supaya dana dari pemerintah yang diberikan kepada Gapoktan tidak hilang dan dapat berkembang sesuai rencana juga supaya kelompok tani yang lain tidak resah dan kepercayaan kepada kelangsungan dana PUAP kembali pulih.
Dalam musyawarah dengan dinas pertanian kembali Darsono menjanjikan akan mengembalikan setelah menjual sawah,namun karena itu merupakan sawah warisan Kades Karangsemi tidak berani mengesahkan tanpa ada ahli waris yang lain. Sedangkan Darsono sendiri tidak mau mendatangkan ahli waris yang lain.
Hingga tanggal 11 Juli 2012 masalah ini tidak dapat selesai dan menemukan jalan buntu,sementara Darsono sendiri dinilai masyarakat tampaknya tidak ada niatan mengembalikan dana titipan anggotanya tersebut. Ketua Gapoktan Tri Semi Lestari, Budi ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Dalam musyawarah dengan Gapoktan Darsono mengakui terus terang bahwa dana titipan tersebut dipakainya.Karena itu bila tetap tidak ada niat baik dan penyelesaian dari Darsono maka Gapoktan berencana akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum karena tindakan Darsono yang sudah menggelapkan titipan dana angsuran anggota kelompok Sido Mulyo tersebut. Bagaimana tanggapan Dinas Pertanian! (JK/RMB)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Ketua Klomtan Sido Mulyo Bisa di Pidanakan ?"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA