Mutasi Pejabat Pemkot Kediri Disorot Dewan
Posted in |
Hampir
semua anggota Komisi A DPRD Kota Kediri yang terdiri dari Nuraida, Ni Made
Susilowati, Imam Suhadi, Isa
Anshari, Dewi Purwati dan Ardian Sayoga merasa
prihatin dengan adanya mutasi pejabat Pemkot Kediri ini. Bahkan Ardian Sayoga
melakukan kritik keras dan menilai bahwa mutasi ini menyebabkan kinerja PNS tak
maximal.
“Jika
mengacu pada PP No 15 tahun 1979 tentang
pengangkatan dan tata cara mutasi PNS tentunya Walikota Kediri tidak semudah itu
melakukan mutasi.Malah ada pejabat setingkat eselon yang seharusnya jenjang
eselon tersebut diraih dalam waktu empat hingga lima tahun namun yang terjadi
di Pemkot Kediri jenjang tersebut terjadi hanya beberapa bulan,” jelas Ardian.
Malah
ada satu kasie yang belum serah terima dari jabatan lama ke jabatan baru sudah
dimutasi lagi ke posisi lainya.Ardian yang juga dari komisi A malah sampai
sejauh ini belum mendapatkan data DUK mutasi bulan Juni lalu apalagi yang data
mutasi sesuai DUK Rabu malam lalu.
Tak beda jauh dengan Ardian, Ni
Made Susilowatipun berkomentar senada bahwa Walikota Kediri harus menempatkan
PNS nya sesuai standar SDM dan tidak meresahkan PNS lainya.”Ini sesuatu yang
serius dan perlu dievaluasi kalau ingin menempatkan PNS yang posisinya dengan
SDM mumpuni,” jelasnya.
Sementara Kepala BKD Wahid Ansori
ataupun Budi Siswantoro Asisten I
menilai bahwa apa yang dilakukan dr Samsul Ashar adalah demi
penyempurnaan dan tata kerja yang bisa lebih bagus dari sebelumnya.
Bagaimanapun hal ini sudah dilakukan dengan matang dan teliti dengan kajian
mendalam.
“Hal ini adalah hak Walikota
Kediri dr Samsul Ashar dalam melakukan penyempurnaan dan penyegaran di
lingkungan SKPD Pemkot Kediri.Semua yang dilakukan saya kira dengan
pertimbangan matang dan mendalam sehingga menempatkan SDM tidak sembarangan dan
mengacu pada peraturan yang ada,” jelasnya. [KAN]
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Mutasi Pejabat Pemkot Kediri Disorot Dewan"
Post a Comment