Gaji Terlambat, Karyawan Wendit Water Park Ngluruk Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata
Posted in |
Malang, SMN - Sebanyak 20 karyawan wisata wendit water park pada
kamis (5/7) yang lalu mendatangi kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Kab.Malang .Kedatangan mereka kali ini untuk menagih gaji yang belum mereka
terima di bulan juni. namun kedatangan mereka di kantor Dinas Kebudayaan dan
Pariwisata tidak mendapat respon positif karena ternyata di kantor tersebut
para pegawai dan kepala Dinas tidak ada di tempat.
Mengacu pada perjanjian kontrak kerja yang telah disepakati terkait
ketentuan pembayaran terhadap penugasan pekerjaan sebagai mana dimaksud pada
angka romawi II tentang tata pelaksanaan, pihak ke dua mendapat honorarium dari
pihak pertama setiap bulan dan dibayarkan pada akhir bulan berikutnya, yang
dibebankan pada anggaran DPA – DPPA Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Saat dikonfirmasi wartawan karyawan menceritakan keterlambatan gaji
seperti ini sudah biasa mas ,dan kali tujuan kita semua ke kantor Dinas
Kebudayaan dan Pariwisata adalah disamping menagih gaji juga menanyakan nasib
para karyawan karena di bulan juni ini semua karyawan honorer sudah berakhir
masa kontraknya. Melihat kondisi seperti ini tentunya membuat para karyawan
kawatir karena belum ada perpanjangan kontrak baru, kalaupun dipaksa untuk
bekerja teman teman akan melakukan mogok kerja. Padahal dengan adanya kontrak
kerja pembayaran gaji karyawan sering terjadi keterlambatan apalagi masih belum
jelasnya perpanjangan kontrak.
Menanggapi permasalahan tentang perpanjangan kontrak karyawan bagian
kepegawaian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mengatakan “semua akan diperpanjang
kontrak kerjanya dan menghimbau semua karyawan agar melakukan tugasnya seperti
biasa.
Sementara itu menurut kepala UPTD Wendit Park Soenarko ketika dihubungi
Via telpon mengatakan keterlambatan gaji karyawan pihaknya sudah mengajukan SPJ
guna untuk pencairan gaji karyawan honorarium ke Dinas Kebudayaan dan
Pariwisata. Soenarko mengelukan kinerja Dinas yang terkesan lambat dan tidak
bertanggung jawab, sehingga pihak UPTD yang jadi bulan bulanan karyawan.
Selama ini untuk membayar keterlambatan gaji memakai dana pinjaman
pribadi, hal ini saya lakukan agar tidak ada gejolak apalagi sampai mogok
kerja.untuk keterlambatan gaji karyawan di bulan juni ini Soenarko akan
menyanggupi tuntutan para karyawan dengan cara meminjamkan dana pribadinya sebesar Rp 27.000.000 yang
dibayarkan kepada sebanyak 35 karyawan. Karena Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sampai saat
ini tidak bertanggung jawab. Dan malah menyalahkan pihak UPTD. Untuk
mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pihak UPTD segera membayar gaji
para karyawan, karena jika tidak dibayarkan maka karyawan akan melakukan mogok
kerja tentunya sangat disayangkan mengingat saat ini masa liburan sekolah dan
bisa menambah Pendapatan Asli Daerah semaksimal mungkin.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Drg. Ratma Nurhayati, Msi ketika
dikonfirmasi Via telpon tentang keterlambatan gaji karyawan obyek wisata Wendit
Water Park mengatakan pihaknya belum menerima pengajuan SPJ dari UPTD
Wendit.sehingga dalam pencairan anggaran belum bisa diturunkan karena aturannya
harus ada pengajuan terlebih dahulu dari UPTD. (Jun)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Gaji Terlambat, Karyawan Wendit Water Park Ngluruk Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata"
Post a Comment