Gaji Terlambat, Karyawan Wendit Water Park Ngluruk Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata


Malang, SMN - Sebanyak 20 karyawan wisata wendit water park pada kamis (5/7) yang lalu mendatangi kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab.Malang .Kedatangan mereka kali ini untuk menagih gaji yang belum mereka terima di bulan juni. namun kedatangan mereka di kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tidak mendapat respon positif karena ternyata di kantor tersebut para pegawai dan kepala Dinas tidak ada di tempat.

Mengacu pada perjanjian kontrak kerja yang telah disepakati terkait ketentuan pembayaran terhadap penugasan pekerjaan sebagai mana dimaksud pada angka romawi II tentang tata pelaksanaan, pihak ke dua mendapat honorarium dari pihak pertama setiap bulan dan dibayarkan pada akhir bulan berikutnya, yang dibebankan pada anggaran DPA – DPPA Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Saat dikonfirmasi wartawan karyawan menceritakan keterlambatan gaji seperti ini sudah biasa mas ,dan kali tujuan kita semua ke kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata adalah disamping menagih gaji juga menanyakan nasib para karyawan karena di bulan juni ini semua karyawan honorer sudah berakhir masa kontraknya. Melihat kondisi seperti ini tentunya membuat para karyawan kawatir karena belum ada perpanjangan kontrak baru, kalaupun dipaksa untuk bekerja teman teman akan melakukan mogok kerja. Padahal dengan adanya kontrak kerja pembayaran gaji karyawan sering terjadi keterlambatan apalagi masih belum jelasnya perpanjangan kontrak.
Menanggapi permasalahan tentang perpanjangan kontrak karyawan bagian kepegawaian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mengatakan semua akan diperpanjang kontrak kerjanya dan menghimbau semua karyawan agar melakukan tugasnya seperti biasa.
Sementara itu menurut kepala UPTD Wendit Park Soenarko ketika dihubungi Via telpon mengatakan keterlambatan gaji karyawan pihaknya sudah mengajukan SPJ guna untuk pencairan gaji karyawan honorarium ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Soenarko mengelukan kinerja Dinas yang terkesan lambat dan tidak bertanggung jawab, sehingga pihak UPTD yang jadi bulan bulanan karyawan.
Selama ini untuk membayar keterlambatan gaji memakai dana pinjaman pribadi, hal ini saya lakukan agar tidak ada gejolak apalagi sampai mogok kerja.untuk keterlambatan gaji karyawan di bulan juni ini Soenarko akan menyanggupi tuntutan para karyawan dengan cara meminjamkan dana pribadinya sebesar Rp 27.000.000 yang dibayarkan kepada sebanyak 35 karyawan. Karena Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sampai saat ini tidak bertanggung jawab. Dan malah menyalahkan pihak UPTD. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pihak UPTD segera membayar gaji para karyawan, karena jika tidak dibayarkan maka karyawan akan melakukan mogok kerja tentunya sangat disayangkan mengingat saat ini masa liburan sekolah dan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah semaksimal mungkin.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Drg. Ratma Nurhayati, Msi ketika dikonfirmasi Via telpon tentang keterlambatan gaji karyawan obyek wisata Wendit Water Park mengatakan pihaknya belum menerima pengajuan SPJ dari UPTD Wendit.sehingga dalam pencairan anggaran belum bisa diturunkan karena aturannya harus ada pengajuan terlebih dahulu dari UPTD. (Jun)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Gaji Terlambat, Karyawan Wendit Water Park Ngluruk Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA