Mobil Pengacara Sherly Dilempar Batu


Probolinggo, SMN - Terjadi peristiwa sangat tragis dan ironis kepada seorang pengacara yang sudah kondang di wilayah Probolinggo yaitu M. Hadun. SH, yang membela kliennya bernama Sherly dengan kasus yang didakwakan kepadanya terkait pasal 372/378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Saat itu berawal dari persidangan sebelumnya yang secara gigih Hadun mengharap kepada Majelis Hakim untuk mengabulkan permohonan pengalihan/ penangguhan penahanan Sherly yang pada saat sidang keempat kalinya ini belum juga disikapi oleh Majelis Hakim.
Memang saat sebelum sidang hari Kamis (26/5) M. Hadun sempat menerima telepon yang mengatas namakan fihak lawan Sherly yang intinya Hadun disuruh mundur, jangan membela Sherly dan akan diberi imbalan yang lebih besar dari imbalan yang diberikan fihak Sherly. Namun dijawab oleh Hadun dengan tegas menolak tawaran tersebut.
Pelaksanaan sidang sendiri yang saat itu berlangsung tidak ada masalah walaupun, di ruang sidang saat itu dipenuhi oleh puluhan pendukung dari fihak lawan Sherly. Hanya saja sebelum sidang dinyatakan ditutup oleh Hakim banyak yang berteriak “ Hukum Saja,” tapi bias didiamkan oleh Jaksa. Namun setelah acara sidang selesai dan Hadun hendak pulang, terlihat Ban mobilnya agak kempos. Dalam pikirannya mungkin kena panas dan dibawanya mobil tersebut pulang. Namun sebelum pulang ke wilayah Situbondo, Hadun diajak oleh orang tua Sherly mampir ke Lapas. Setelah itu mereka melanjutkan perjalan pulang ke Situbondo. Tapi saat perjalanan pulang baru sampai di depan Pengadilan Negeri Probolinggo, tempatnya Hadun tadi bersidang tiba-tiba ada sepeda motor jenis laki-laki, pengendaranya memakai Helm Teropong dan tidak bisa dikenalinya menyalip dan melempar batu kearah mobilnya dan mengenai kaca depan mobil tersebut. Untung tidak sampai batu tersebut tembus dan berakibat vatal. Melihat hal tersebut Hadun langsung putar balik arah lagi kearah barat (prob) sebab pelaku yang melempar mobilnya balik kearah barat. Karena banyak mobil lain yang melintas sehingga sepeda motor tersebut tidak terkejar.
Dengan kejadian tersebut Suara Media Nasional mengkonfirmasi kepada M. Hadun, apakah kejadian ini akan dilaporkan kepihak yang berwajib, “Tidak saya tidak percaya sama polisi. Buktinya kasus Sherly (kliennya) yang perdata menjadi pidana”, ungkap Hadun. Apakah anda akan mengundurkan diri membela Sherly ? dengan tegas Hadun menjawab bahwa ”Saya Tidak Akan Mundur Justru Akan Lebih Mantab Membela Klien Saya”, tambahnya.
Setelah di periksa mobilnya di bengkel, ternyata ban mobilnya dicoblos Paku. Dan setelah kejadian tersebut M. Hadun malah menerima sms yang isinya, ”kaca pecah, ban, yang menyuruh Bapak Jaksa, dan Ibu Jaksa”. Dan ada lagi sms yang berisi “itulah akibatnya kalau tidak mau kompromi, dan tetap membela penipu”. Ini jelas menurut analisanya Hadun bahwa dirinya telah diteror oleh pihak-pihak yang menginginkan dirinya mundur. Namun Hadun tetap memegang prinsipnya yaitu tetap maju terus pantang baginya untuk mundur. (edy)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Mobil Pengacara Sherly Dilempar Batu"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA