Pembagian Beras untuk RASKIN dan PHK


Banyuwangi, SMN - Beras untuk rumah tangga miskin (Raskin) dan Program Keluarga Harapan (PHK) merupakan bagian dari program Pro rakyat golongan 1 yaitu Bantuan dan Perlindungan Sosial, Raskin sebagai program bantuan bersubsidi bagi masyarakat yang penghasilan rendah. Tapi kenyataan dilapangan lain, masih banyak orang yang sudah mampu masih mengharapkan beras raskin.
Raskin diberikan kepada keluarga miskin yang tercatat dalam daftar Badan Pusat Statistik (BPS), Program raskin merupakan wujud nyata pemerintah dalam mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin.
Dalam program RSTM mendapat raskin sebanyak 15 kg/bulan dengan harga Rp 1.600/kg. Raskin yang disalurkan adalah beras yang berkualitas rendah, tidak bau, tidak berhama, dan warnanya agak kekuningan. Meskipun jenisnya kayak gitu masih banyak dari kalangan masyarakat yang tergolong mampu masih mengharapkan beras raskin. Orang berfikir kalau beras harga umum bisa mencapai Rp 7.000 tapi kalau beras raskin harga kurang dari Rp 2.000 untuk mengantipasi hal tersebut daripihakdesa ada yang ngambil kebijakan, dari 15 kg perKK dibagi 3 KK jadi dapat  5 kg an, tegasnya biar rata.
Sementara untuk Program PHK dipilih dari keluarga sangat miskin. Program ini berupa bea siswa mulai ibu hamil/menyusui, balita, anak yang duduk dibangku SD dan SMP. Sedangkan perolehan bea siswanya bervariasi ibu hamil/menyusui, balita memperoleh Rp 200.000 sampai  Rp 800.000, sedangkan anak dibangku SD/SMP mendapatkan Rp 400.000. Karena itulah meskipun mendapat Program PHK mereka juga berhak mendapatkan Raskin. (hr)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Pembagian Beras untuk RASKIN dan PHK"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA