Pengembangan UMKM Melalui KUR


Banyuwangi, SMN - Pemerintah membantu mengembangkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Kridit Usaha Rakyat (KUR), Kur diluncurkan di Gedung BRI Jakarta oleh Presiden SBY pada Tgl 5 Nopember 2007. Dan efektif dilaksanakan sejak thn 2008, Kur berperan mengembangkan UMKM dan ikut andil mengurangi kemiskinan dan pengangguran.
Penyaluran KUR dibagi menjadi 2 (dua) bagian yakni KUR mikro yang diberikan tanpa anggunan dengan jumlah pinjaman mulai 1 juta sampai 20 juta dengan bunga ringan dan KUR makro yang diberikan dengan anggunan diatas 20 juta - 500 juta.
KUR yang diberikan tanpa anggunan dengan persyaratan menyerahakan fotocopy KTP, KK, Surat Keterangan Usaha Dari Kelurahan / Desa dan kelayakan Usaha. Pihak perbankan melakukan survey apakah usaha permohonan layak atau tidak layak mendapatkan KUR.
Salah satu contoh yang mendapatkan KUR tanpa anggunan sebut saja P. Nur yang bertempat tinggal di Desa Pengatigan Kec. Rogojampi, P. Nur yang sehari-hari usaha sales makanan ringan mendapatkan kucuran dana dari KUR sebesar 5 juta. Dengan adanya bantuan KUR itu P. Nur bisa mengembangkan usahanya. Dengan adanya KUR mempermudah pinjaman kepada para usaha kecil untuk memperoleh dana tambahan usaha. (hr)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Pengembangan UMKM Melalui KUR"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA