Kades di Bojonegoro Lebih Setuju RSI Dijual
Nganjuk, SMN - Setelah kepala desa di wilayah Kecamatan Kalitidu dan Dander, kini giliran kepala desa di wilayah Bojonegoro bagian Timur yang memberikan aspirasinnya pada Pemkab Bojonegoro terkait tarik ulur pengelolaan rumah sakit Tipe B di Jalan Veteran. Para petinggi desa sebanyak sekitar 30 orang itu ditemui Bupati Bojonegoro Suyoto di Ruang Batik Madrim, Kamis (9/6).
Koordinator kepala desa bagian Timur, Rusmijan, menjelaskan, bahwa tujuan kedatangan para kepala desa ini untuk ikut memberikan masukan pada pemerintah kabupaten terkait isu pengelolaan rumah sakit international (RSI) yang sekarang ini menunggu keputusan dari fraksi-farksi di DPRD Bojonegoro.
Pada prinsipnya kami sangat mendukung bila RSI itu dijual,” kata Rusmijan usai melakukan pertemuan dengan Bupati Bojonegoro Suyoto. Sebab, lanjutnya dia, bila RSI itu tetap kelola oleh Pemkab akan mempengaruhi pembangunan yang ada di desa. Karena biaya untuk mengelola RSI tersebut sangat besar yakni mencapai sekitar Rp. 400 milyar. Begitu juga bila rumah sakit umum daerah (RSUD) Sosodoro Djatikoesoemo di pindah ke RSI diperkirakan akan menelan biaya Rp. 388 milyar.
“Jika ini tetap dipaksakan akan sangat membenai APBD. Dan, APBD Bojonegoro akan terserap untuk mengelola RSI itu. Karena itu kami sangat setuju bila RSI itu dijual saja,” papar Kepala Desa Blongsong, Kecamatan Baurno ini.
Akibatnya, menurut dia, Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) tidak akan diterima desa lagi. Secara otomatis pembangunan di desa juga akan terhenti. “Ini yang harus menjadi pertimbangan pemkab maupun dewan agar nanti keputusan yang diambil atas RSI itu tidak merugikan desa dan masyarakat Bojonegoro,” harapnya.
Senada juga dikatakan Khamim, Perwakilan Badan Kerjasama Antar Desa (BKD). Menurut dia, bila pengelolaan RSI itu tetap dipaksakan akan berpengaruh terhadap dana sharing program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan (PNPM-MP). “Saya mewakili BKAD juga lebih setuju bila RSI itu dijual. Karena ini akan berdampak pada dana sharing PNPM MP yang selama ini sudah berjalan bagus,” sambung Sekretaris Desa (Sekdes) Pejambon, Kecamatan Sumberejo ini.
Bupati Bojonegoro, Suyoto, mengaku, akan menampung aspirasi yang diberikan para kepala desa ini. Menurut dia, masukan yang diberikan ini merupakan sebuah bentuk kepedulian terhadap Bojonegoro. “Tapi semua kewenangan itu ada ditangan DPRD Bojonegoro. Kita sudah mengrimkan tiga opsi pada DPRD dan tinggal menunggu rekomendasi dari dewan,” sambung Suyoto.
Usai diterima Bupati, rombongan kepala desa mendatangi gedung DPRD Bojonegoro. Mereka berencana melakukan rapat jejak pendapat dan menyampaikan aspirasinya. Namun, keinginan tersebut tak terkabul karena untuk melakukan hearing harus disertai pengajuan surat ke dewan lebih dulu. Akhirnya perwakilan dari rombongan kepala desa di terima wakil ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto. “Kita akan agendakan lebih dulu dan memberitahukan komisi maupun fraksi-farksi yang ada disini. Agar hearing nanti bis memberikan hasil maksimal,” pungkas Sukur. (kominfo)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to " "


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA