Program Prona di Kecamatan Panggungrejo Disambut Antusias oleh Warga Masyarakat

Misyadi, Tokoh masyarakat

Suara Blitar - menindak lanjuti keputusan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur tanggal 10 Pebruari 2011 dengan nomor SK 53/Kep-35.200/II/2011 perihal penetapan lokasi Proyek Operasional Pertanahan (Prona) tahun anggaran 2011 salah satunya yang mendapat program tersebut adalah Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar.

Terkait dengan persertifikatan tanah melalui kegiatan Prona tahun anggaran 2011 yang dibebankan pada negara (Subsidi Pemerintah Pusat melalui dana APBN tahun anggaran 2011) meliputi Kegiatan Pendataan, Kegiatan Pengukuran, Kegiatan Pemeriksaan Tanah dan Kegiatan pengolahan data dan penyelesaian sertifikat.
Jadi jika kita mencermati uraian tersebut di atas, program Prona itu bukanlah gratis seperti yang selama ini sebagian masyarakat menganggap bahwa program Prona tersebut gratis.
Di wilayah Kecamatan Panggungrejo sendiri mendapat jatah ±500 bidang yang terbagi dalam 2 desa yaitu Desa Serang dan Desa Balerejo, wartawan Koran ini setelah mengadakan investigasi kepada masyarakat pemohon banyak diantara mereka mengatakan bahwa program Prona ini sangat membantu kami terutama rakyat miskin, masalahnya biayanya sangat murah dan saya sudah tidak repot mengurusi, semuanya saya percayakan kepada panitia.
MISYADI salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Panggungrejo juga sebagai koordinator Prona Kecamatan merangkap ketua GEMARA (Gerakan Masyarakat Reforma Agraria) mitra kerja BPN Kabupaten Blitar setelah dikonfirmasi oleh wartawan Koran ini mengatakan sebagai berikut sebelum program ini saya terima pertama langkah saya berkoordinasi dengan muspika serta mengumpulkan Kepala Desa dan saya tawarkan kepada Kepala Desa yang berminat, ternyata di Kecamatan Panggungrejo ini hanya 2 desa yang berminat yaitu Desa Serang dan Desa Balerejo. Setelah itu saya mengadakan sosialisasi mengundang petugas BPN Kabupaten Blitar, Muspika serta warga masyarakat semuanya saya beritahukan bahwa program Prona ini yang disubsidi oleh pemerintah dan yang harus ditanggung oleh pemohon. Hasilnya setelah mengadakan beberapa kali sosialisasi dengan kesepakatan bersama tentang biaya yang harus ditanggung oleh pemohon, banyak sekali warga masyarakat yang antusias dan mendaftarkan diri sehingga melebihi kuota yang disediakan, di desa saya sendiri Desa Serang saja sebanyak 350 bidang.
Ditanya tentang biaya yang menjadi kewajiban pemohon, MISYADI mengatakan sesuai dengan kesepakatan yang telah kita sepakati bersama pemohon berkewajiban diantaranya : Pengadaan / pemasangan patok, Materei Rp 6.000,- (sesuai kebutuhan), Saksi Yuridis dan saksi pengukuran, Persyaratan foto copy yang dibutuhkan, Administrasi pembuatan Akta PPAT, dan Pajak BPHTB dan PPH.
Memang ada masyarakat yang bicara kalau Prona tersebut gratis, namun setelah saya temui dan saya beri wawasan baru orang tersebut sadar bahwa Prona ini tidaklah gratis dalam artian bukannya gratis semua, sebagian disubsidi oleh pemerintah, dan saya berpesan jika merasa keberatan tidak usah ikut mendaftar sebagai calon pemohon, sehingga program Prona di wilayah Kecamatan Panggungrejo dapat berjalan dengan lancar dan kondusif dengan harapan di kemudian hari tidak timbul permasalahan. (pandu)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Program Prona di Kecamatan Panggungrejo Disambut Antusias oleh Warga Masyarakat"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA