Kurang Pahamnya Masyarakat Akan Wajib Belajar 9 Tahun
Posted in |
Banyuwangi, SMN - Pemerintah menganjurkan wajib belajar 9 tahun, tapi masih ada masyarakat yang kurang paham akan semua ini. Contohnya, wartawan SMN menelusuri, tepatnya di desa Telemung kecamatan Kalipuro, disana itu ada 2 SD dan 1 MI kalau dijumlah keseluruhannya ada sekitar kurang lebih 300 murid/siswa. Mereka semua kebanyakan anak dari desa Telemung. Saat kelulusan kalau di kakulasi ada sekitar kurang lebih 60 siswa/siswi dari ketiga sekolahan yang lulus. Kebanyakan dari mereka ada sebagian kecil yang melanjutkan, ada yang berhenti, ada yang dipondokkan, dan ada juga yang dikawinkan.
Di desa Telemung itu ada SMPN 3 Kalipuro. Sebelum ada SMP reguler dulu nama sekolahnya SMP kecil, waktu itu masih dalam naungan SMPN 2 Kalipuro karena dulu kepala sekolahnya masih jadi satu. Sejak tahun 2007 sekolahan itu dijadikan SMP reguler dan diberi nama SMPN 3 Kalipuro dengan kepala sekolah IDA BAGUS KOMPI ANG, S.Pd. Konfirmasi yang kami dapat dari Bagus, sejak berdirinya sekolahan ini untuk jumlah muridnya nggak ada perubahan sampai tahun ini masih bsekitar kurang lebih 75 siswa/siswi.
“Kami mas untuk mempertahankan/mencari murid tiap tahunnya, sosialisasi sama SD/MI yang ada disini, maka kami pasang promo juga ke SD sebelah desa, maka kami juga back up (nunggu) di SMPN 2 Kalipuro barangkali yang nggak diterima disana bisa diajak untuk masuk ke SMPN 3 Kalipuro, dan juga pernah sosialisasi sama tokoh masyarakat agar di sosialisasikan di masjid/jamaah tahlil namanya juga usaha mas” kata pak Bagus tapi kenyataannya masih tetap, kadangkala mas ditengah anak masih menginjak kelas VIII atau IX ada orang tua yang minta izin kalau anak diberhentikan dengan alasan mau dikawinkan/dipondokkan, gimana kita kita mau ngomong orang tuanya sendiri yang ngomong. Padahal mas, pemerinntah sendiri menganjurkan wajib belajar 9 tahun tapi dari masyarakat sendiri yang kurang memahami semua ini.
Memang SMPN 3 Kalipuro ini terletak dipelosok tapi sekolahnyakan dekat kantor desa, apa karena struktur jalannya yang kurang baik/dari kesadaran orangtuanya sehingga yang mau masuk/daftar ke SMPN 3 Kalipuro ini malas dengan alasan jalannya yang jelek, tolong dong instansi yang terkait dengan jalan (Dinas Pekerjaan Umum) agar diperhatikan jalan yang menuju dinia pendidikan (SMPN 3 Kalipuro) yang sangat mengharapkan dukungan dari instansi (DPU), dan tolong dong Aparat desa, sosialisasikan kepada masyarakat akan sadar wajib belajar 9 tahun, biar SMP yang ada didesa ini tidak di sia-siakan, agar berguna bagi anak-anak harapan bangsa. (hr)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Kurang Pahamnya Masyarakat Akan Wajib Belajar 9 Tahun"
Post a Comment