Retaknya Hubungan Dewan dengan Sekwan DPRD Kabupaten Nganjuk
Posted in |
Akibat Rasionalisasi ARTD Tahun 2012
Nganjuk, SMN – Rancangan Anggaran Rumah Tangga Dewan (ARTD) Kab. Nganjuk pad tahun 2011 adalah sebesar Rp 22 Milyar lebih. Anggaran ini adalah untuk administrasi Sekwan maupun kegiatan-kegiatan lain yang berhubungan dengan kesekretariatn Dewan maupun kegiatan-kegiatan Dewan.
Pada tahun anggaran 2012 ini Sekwan mengajukan ARTD sebesar Rp 28 Milyar rupiah, tetapi setelah dirasionalisai oleh fraksi tinggal Rp 17 milyar. Menurup Supriyanto dari fraksi Demokrat “anggaran Rp 17 milyar ini sudah kami hitung 1 tahun penuh, dan tidak ada tambahan PAK kedepannya”.
Surpiyanto |
Ditambahkan pula oleh Supriyanto anggaran ARTD tahun 2011 terlalu tinggi dan banyak sekali ketimpangan-ketimpangan di dalamnya. Makanya di tahun 2012 ini kami lebih teliti dalam menggodok ARTD, ini uang rakyat yang harus kita pertanggung jawabkan penggunaannya.
Akibat rasionalisasi ARTD tersebut, hubungan sekwan dengan dewan menjadi kurang harmonis, mungkin ini disebabkan karena terlalu besarnya selisih ARTD yang dirasionalisasi fraksi. Tahun 2011 dengan tahun 2012 selisihnya mencapai angka Rp. 5 milyar lebih. Kemanakah selisih anggaran tersebut ?
Bahkan menurut Supriyanto, Harianto yang notabene Plt Sekwan ini dalam forum rapat mengancam para dewan untuk disiplin-disiplinan, “Kami tidak gentar dengan tantangan itu, bahkan kami siap diperiksa siapa saja dan kapan saja”. Dengan rasionalisasi ini bahkan tidak akan mengurangi pendapatan Dewan. (dto)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Retaknya Hubungan Dewan dengan Sekwan DPRD Kabupaten Nganjuk"
Post a Comment