Pemberdayaan Kelompok Tani dalam Mensosialisasikan Perekonomian Desa Kedungringin Muncar
Posted in |
Banyuwangi, SMN - Kesejahteraan memang harus dimiliki setiap masyarakat khususnya masyarakat petani, kesejahteraan sangat berperan penting untuk kehidupan setiap orang, bahkan sangat menghantui semua orang, apa lagi yang dirasakan kaum petani.
Sebagai masyarakat bawah (petani) kita/kami berharap keluh kesah kami, sekiranya pikiran dan aspirasi kelompok tani ‘karya subur’ Desa Kedungringin Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi dengan hormat perhatiannya dalam mensosialisasikan pemberdayaan perekonomian guna pengembangan peternakan berupa pemberian kambing.
Dilihat sekilas, Banyuwangi dalam pertaniannya sangat kaya dengan hasil pertaniannya. Tapi kenapa tidak bisa memanfaatkannya dengan baik perekonomian tidak bisa memihak para petani.
Tepatnya Jum’at (21/10) saat di konfirmasikan Koran Ini Desa Kedungringin Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi. Kelompok tani “Karya Subur” Muklas dan Muhroji menyampaikan adanya bantuan atau kucuran dana dari dinas propinsi pusat merupakan suatu anugrah pada kami selaku kelompok tani “Karya Subur”, yang mana bantuan itu berupa nominal uang sebesar Rp 25 juta dimana bantuan tersebt kami alokasikan untuk pemberdayaan masyarakat petani kecil, guna pengembangan peternakan kambing, untuk menjadikan tarap kehidupan yang lebih baik dan layak.
Terkait kucuran dana tersebut, kami selaku ketua dan bendahara kelompok tani “Karya Subur” telah mencanangkan dan memprogamkan kedepan bahwasannya progam pengembangan pemberdayaan kelompok tani “Karya Subur” memang digunakan sejauh sebelumnya dana tersebut itu turun. Oleh karena itu dana tersebut dialokasikan untuk pengembangan peternakan kambing yaitu kambing gotawa/tawa.
Untuk mekanisme/prosedur pembagian kambing kelompok tani “Karya Subur” telah menyiapkan Rap-rapnya sebagai berikut: dalam pembagian kambing per kepala mendapatkan satu ekor kambing. Padahal anggota 15 orang tentu juga dalam pembelian kambing bervariasi harganya kurang lebih mulai 1 juta hingga 1,5 juta per ekor.
Sisa dana tersebut dialokasikan dan dipergunakan untuk pembenahan kandang/tempat ternak. Atau bisa digunakan yang lain; guna pengembangan perekonomian kelompok tani “Karya Subur”.
Untuk mekanisme perhitungan kelompok tani “Karya Subur” menjalankan amanah dengan transparan dan keterbukaan. Dengan sistim pengelolaan bagi hasil. Maksudnya 60 persen untuk petani dan 40 persen untuk pihak pengelola, dengan sistim pengelolaan bagi hasil ini pengelola melakukan dengan pengembangan/pemberdayaan ternak kambing secara penggemukan. Artinya kambing yang tadinya kecil menjadi besar, baru pihak pengelola kelompok tani “Karya Tani” melakukan jual beli, guna pembagian hasil pada petani; sehingga pengembangan ternak kambing dikelola dengan lebih baik dan terkoordinir. Visi & Misi Pemerintah akan tersalurkan dengan tepat pada sasaran.
Dengan adanya progam ini Desa Kedungringin Kec. Muncar Kab. Banyuwangi Menjadikan contoh Pada daerah lain, betapa pentingnya kita sebagai warga masyarakat ikut serta menjalankan Progam/Amanah untuk mensukseskan tarap perekonomian masyarakat, sehingga menjadikan satu wadah yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain.
Harapan kami semoga kepada pemkab daerah Banyuwangi, jangan segan-segan melihat masyarakat bawah, masyarakat kecil (masyarakat kecil merupakan tiang dasar bagi tatanan pemerintahan itu sendiri).
Terima kasih pada Dinas Pemberdayaan masyarakat, Daerah Banyuwangi sampai tingkat propinsi pusat apa yang di lakukan pada kami, Kami sangat dibantu sehingga dana kucuran tersebut memang benar kami jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya khusus kelompok tani “Karya Subur” kedung ringin Kec. Muncar Kab. Banyuwangi. (Tri/Rusjiyanto)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Pemberdayaan Kelompok Tani dalam Mensosialisasikan Perekonomian Desa Kedungringin Muncar"
Post a Comment