Dipetanyakan Biaya Bimbingan Belajar dan Iuran Lain di SMAN 1 Berbek


Nganjuk, SMN -  SMAN 1 Berbek yang biasa disebut SMA Pogalan ini membuat kebijakan siswa yang menurut wali murid memberatkan, misalnya biaya bimbingan belajar, tiap siswa dikenai biaya bimbingan belajar sebesar Rp 300.000,-. Menurut sumber SMN biaya bimbel ini belum pernah dikoordinasikan dengan komite sekolah maupun dewan guru.
Selain biaya bimbel masih ada lagi iuran lain yang menurut wali murid tidak begitu dibutuhkan, asuransi tiap-tiap siswa harus membayar Rp. 10 ribu , dan masih banyak lagi..
Menurut sumber kami di lapangan menyebutkan banyak bantuan yang tidak sampai ke tangan siswa. Dan prestasi siswa yang berprestasi mendapat dana dari pemerintah untuk  merangsang siswa lain supaya dapat lebih meningkatkan prestasi.
Bantuan siswa miskin (BKSM) pun juga dipertanyakan kemana larinya bantuan ini, yang lebih mengejutkan lagi Kepala SMAN 1 Berbek saat rakor di Surabaya meminta uang saku kepada bendahara sekolah sebesar Rp 5 juta. Dengan undangan rakor tersebut Kepala SMAN 1 Berbek tersebut izin, tetapi ada yang mengetahui jika Sumidi Kepala SMAN 1 Berbek ini tidak rakor ke Surabaya, tetapi masih berada di Nganjuk.
Saat kami konformasikan kepada Kepala SMAN 1 Berbek Sumidi mengatakan memang di sekolah kami ada asuransi kecelakaan, polisnya sudah dipegang masing-masing siswa. Siswa kami ada 468 semuanya sudah terdaftar di asuransi.
Sumidi
Ditambahkan pula untuk bimbingan belajar kami hentikan, karena memang ada permasalahan yang harus kami koordinasikan dengan orang tua murid dan komite sekolah. Dalam waktu dekat ini kami akan mengundang orang tua murid ke sekolah. Sedangkan untuk rakor di Surabaya saya tidak penah meminta uang saku kepada Bendahara Sekolah, biaya rakor di Surabaya termasuk akomodasi dan menginap di hotel singgasana selama 5 hari dibiayai dari SPP siswa sesuai dengan juknisnya sebesar Rp 2 juta.
Sementara itu, kepala Dinas Dikpora Nganjuk Dr. Bambang Eko S. saat dikonfirmasi SMN di kantornya mengatakan, sesuai PP no. 48 tahun 2008 iuran kepada siswa SMA diperbolehkan karena SMA tidak mendapatkan dana BOS, tetapi harus disesuaikan dengan RAPBS. Dan seandainya ada hal-hal yang kurang berkenan bisa dibicarakan lagi dengan komite dan orang tua siswa. Kita harus akuntabel dan transparan penarikan berapapun nilainya supaya tidak menimbulkan masalah dibelakangnya. (dto)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Dipetanyakan Biaya Bimbingan Belajar dan Iuran Lain di SMAN 1 Berbek"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA