Pungli Ala Kades Setren-Rejoso


Berdalih dana partisipasi masyarakat untuk pembangunan kantor desa
Nganjuk SMN - Berdalih masyarakat ikut serta handarbeni desa,kepaladesa Setren-Rejoso Sri Suharmi melakukan pungutan kepada masyarakat desanya. Dengan mengumpulkan lembaga desa, seperti BPD, LPM. RT-RW daN tokoh masyarakat untuk memusyawarahkan besarnya dana partisipasi tersebut guna penyelesaian kantor desa.
Saat SMN mengkonfirmasikan hal tersebut kepada kepala desa Setren Sri Suharmi mengatakan, beberapa waktu yang lalu kami sudah mengundang lembaga desa, BPD, LPM, RT-RW untuk memusyawarahkan hal ini, dari undangan 60 orang yang hadir 53 orang, sisanya katanya ada keperluan.kami ada absennya, dari hasil musyawarah tersebut warga sepakat akan membantu pembangunan kantor desa, warga akan menyumbang dengan kriteria sebagaiberikut, warga biasa Rp 50 ribu, gogol Rp 200 ribu, pengusaha Rp 500 ribu, gudang Rp 1 juta, ditambakan pula oleh Suharmi sebenarnya usulan dari para undangan yang hadir lebih besar dari yang sudah disepakati tersebut.
Bagaimana dengan ADD SMN menanyakan? Sri suharmi lebih rinci menjelaskan , ADD kam besarnya Rp.40 juta untuk membangun kantor desa kami masih butuh Rp.51 juta lagi, dan masyarakat merasaikut serta memiliki desa maka terjadi kesepakatan seperti yang saya jelaskan didepan, jadi masyarakat sendiri yang menentukan besarnya dana partisipasi tersebut. Yang menjadi pertanyaan masyarakat yang mana???
Wartawan SMN melakukan penelusuran lebih dalam kepada masyarakat desa Setren, dari hasil penelusuran teryata banyak ,masyarakat yang merasa keberatan dengan adanya pungutan tersebut.
Tokoh masyarakat yang berhasil ditemui SMN juga menjelaskan kalau pungutan itu sangat memberatkan masyarakat,banyak warga desa yang mengeluh kepada saya dengan ulah Harmi yang licik dan ulet itu.
Ditambakan pula oleh tokoh masyarakat tersebut setau saya yang namanya pungutan apapun namanya itu aturannya harus ada ijin dari Bupati terlebih dahulu, tetapi Harmi sudah melangkah walaupun belum memiliki ijin Bupati tersebut.
Lebih jauh dijelaskan oleh tokoh masyarakat tersebut, sebenarnya desa Setren itu punya kas desa mengapa tidak tanah kas desa itu saja yang dijadikan tambahan untuk membangun kantor desa, pada hal kas desa Setren cukup luas lebih dari 2 hektar,mengapa masyarakat yang harus dibebani iuran atau sumbangan, saya belum pernah dengar hasil lelang kas desa di peruntukkan apa?
Atau kalau dana ADD tahun ini belum cukup kan bisa menunggu dana ADD tahun berikutnya. Jadi tidakharus memungit kepada masyarakat. Beberapa tahun yang lalu dana ADD untuk pengaspalan jalan, waktu itu masyarakat juga dimintai sumbangan.
Di tempat terpisah di kantornya camat Rejoso Drs.Harijanto M.si. saat di konfirmasi SMN mengatakan ,sepanjang itu tidak memberatkan dan meresahkan warga boleh-boleh saja, memang masyarakat ada yang pro dan kontra, apabila masyarakat keberatan boleh tidak membayar sumbangan itu.
Lebih tegas camat Harijanto mengatakan apabila ada aparat desa atau pegawai dijajaran kami yang berani melakukan korupsi tidak segan0segan kami akan tindak tegas. Kami akan ciptakan Rejoso sebagai daerah bebas korupsi. (dto)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Pungli Ala Kades Setren-Rejoso"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA