Buruh Mojokerto Turun ke Jalan

Bottom of Form           Mojokerto, SMN - Puluhan aktivis dan buruh yang tergabung dalam Federasi Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia (FPPBI) mendatangi UD Wahyu Unggul Sejahtera di Jalan Raya Domas, Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Rabu (12/10). Mereka menuntut pembayaran jamsostek, tolak uniom busting (serikat penghilang) dan upah sesuai dengan Upah Maksimal Kabupaten (UMK) yang berlaku. 

Puluhan aktivis dan buruh yang datang langsung menggelar orasi di depan pabrik penggolahan kertas bontek. Mereka menilai, tiga tuntutan yang mereka ajukan ada dasar hukum sehingga perusahaan yang tidak mengindahkan ketiga point tersebut bisa dipidanakan.
Koordinasi aksi, Siswanto mengatakan, ada tiga tuntutan yang diajukan buruh ke perusahaan. Diantaranya, upah layak sesuai pasal 90 jo pasal 185 UU Nomor 13 tahun 2003 Ketenagakerjaan, pemberian Jaminan Tenaga Kerja (Jamsostek) seperti yang tertuang dalam UU Nomor 3 tahun 1992 tentang Jamsostek dan penolakan uniom busting.
''Upah yang diberikan perusahaan kepada ratusan buruh di UD Wahyu Unggul Sejahtera, dibawa UMK Mojokerto. Buruh diberi upah sebesar Rp 12 hinga Rp 20 ribu setiap 12 jam kerja. Padahal, di UU Ketenagakerjaan sudah dijelaskan bahwa perusahaan yang tidak memberikan upah sesuai UMK yang berlaku bisa dipidanakan kurungan penjara minimal satu tahun,'' katanya.
Tak hanya itu, Siswato menjelaskan, selain pemberian upah yang tidak sesuai UMK yang berlaku dapat dipidanakan, buruh yang tidak memperoleh jamsostek dari perusahaannya pun bisa dipidanakan. Jika perusahaan diketahui melanggar UU tentang pemberian Jamsostek bisa dipidanakan dengan kurungan penjara 6 bulan.
Selang beberapa saat, perwakilan buruh dan aktivis bertemu dengan pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mojokerto dan pihak perusahaan yang dijembatani pihak kepolisian. Hasilnya, Jumat (14/10) pihak Disnakertrans akan mengeluarkan nota kesepakatan ke-2. Namun, hingga Selasa (18/10), Disnakertrans Kabupaten Mojokerto belum membuat nota kesepakatan ke-2 maka akan dikeluarkan BAP atas masalah tersebut. [Gun]
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Buruh Mojokerto Turun ke Jalan"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA